ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

BPJS Beri SKK dan Beasiswa kepada Keluarga Nelayan yang Meninggal Dunia Senilai Rp 209 Juta

Bantuan itu merupakan jenjang koordinasi BJPS Keterangan bersama Pemkab Jayapura berupa jaminan sosial, diberikan kepada masyarakat.

Tribun-Papua.com/ Putri
Keluarga Almarhum Orgenes Sapranim yang menerima santuan kecelakaan kerja dan bantuan pendidikan senilai Rp 209 juta dari BPJS Ketenagakerjaan di lapangan apel kantor Bupati Jayapura, Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - BPJS Ketenagakerjaan Papua menyerahkan santuan kecelakaan kerja (SKK) dan bantuan beasiswa kepada keluarga Almarhum Orgenes Sapranim.

Penyerahan santuan itu diberikan secara simbolis oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi berlangsung usai apel pagi Pemkab Jayapura, di Gunung Merah, Sentani, Distrik Sentani, Senin (4/2/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua,  Haryanjas Pasang Kamase mengatakan, Orgenes Sapranim adalah anggota mandiri BPJS Ketenagkerjaan yang meninggal  dunia saat bekerja sebagai nelayan di Kampung Kendate, Distrik Depapre.

Orgenes menjadi anggota sejak 4 bulan lalu. 

Baca juga: Jamin Penyelenggara Pemilu, Pemkot Jayapura dan BPJS Ketenagakerjaan Papua Teken Kerja Sama

Adapun, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta secara tunai dan bantuan pendidikan kepada dua orang anak sebesar Rp139 juta secara berjenjang.

Dengan total bantuan Rp209 juta. 

Bantuan itu merupakan jenjang koordinasi BJPS Keterangan bersama Pemkab Jayapura berupa jaminan sosial, diberikan kepada masyarakat jika terjadi resiko sosial dalam hal ini negara tidak melepas tanggung jawab.

"Ini bentuk koordinasi kita dengan Kabupaten Jayapura bukan  asurasi tapi jaminan sosial  tapi bantuan secara vertical di seluruh kabupaten dan kota di Papua," katanya. 

BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan yang sifatnya intervensi pemerintah dan kewajiban badan.

Sebab itu, Anjas berharap bantuan ini menjadi contoh bagi masyarakat untuk mengantisipasi resiko sosial pekerja dengan mendaftar secara mandiri di BPJS Ketenagakerjaan.

"Ada dua status penerima upah dan non penerima upah seperti petani dan nelayan. Ini menjamin diri kita," jelasnya.

Ditempat yang sama, istri almarhum, Maria Wandawaya merasa bersyukur telah menerima bantuan tersebut.

Tidak hanya mendapatkan santuan kecelakaan kerja ia juga menerima bantuan pendidikan.

Kesehariannya, Maria adalah penjual minyak tanah dan sembako.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Puji Komitmen Pemkot Jayapura Lindungi Pekerja Rentan

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved