ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Jamin Penyelenggara Pemilu, Pemkot Jayapura dan BPJS Ketenagakerjaan Papua Teken Kerja Sama

Diketahui,sebanyak 9.798 petugas yang akan dijamin oleh BPJS Papua selama satu bulan kedepan terhitung 1 Februari 2024 hingga 1 Maret 2024.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Pemerintah Kota Jayapura dan BPJS Ketenagakerja Papua melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Guna menjamin para penyelenggara pemilu, Pemerintah Kota Jayapura dan BPJS Ketenagakerja Papua melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU).

Diketahui,sebanyak 9.798 petugas yang akan dijamin oleh BPJS Papua selama satu bulan kedepan terhitung 1 Februari 2024 hingga 1 Maret 2024.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua Haryanjas Pasang Kamase mengatakan, Memorandum of Understanding (MoU) ini untuk perlindungan penyelenggara pemilu khususnya di Kota Jayapura.

Baca juga: Warga Kota Jayapura Dihalangi Mencoblos, Ketua TPS 52 Entrop Membisu: Siapa yang Bermain?

"Kami MoU antara KPU Kota Jayapura dan Pemerintah Kota Jayapura,ada sekitar 9.798 penyelengara pemilu yang mendapatkan perlindungan dari pemerintah Kota Jayapura," ujarnya kepada awak media,Kamis (15/2/2024).

Dia mengatakan,BPJS memberikan dua jaminan diantaranya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Ini berlaku dari tanggal 1 Februari hingga 1 Maret tahun 2024," ujarnya.

Disinggung soal klaimnya,dia mengatakan,
prosesnya normal seperti peserta BPJS Ketenagakerjaan lainya.

"Kalau terjadi risiko kecelakaan kerja, ditanggung sepenuhnya oleh negara, pembiayaannya di rumah sakit dimanapun tanpa limit biaya," ungkapnya.

Senada,Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengakui,MoU yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan.

"Pemerintah daerah menjaminkan jaminan ketenagakerjaan bagi para penyelengara pemilu," katanya.

Karena itu,lanjut Pekey, Pemkot Jayapura kerjasama dengan KPU, Bawaslu dan BPJS Ketenagakerjaan Papua.

"MoU ini untuk menjaminkan jaminan kecelakaan dan kematian bagi 9.798 petugas, itu dari penyelenggara KPU,Bawaslu,KPPS kemudian Panwas dan Panwas Distrik kelurahan hingga tingkat TPS serta petugas linmas," ungkapnya.

Baca juga: Dugaan Kecurangan Pemilu di Wamena Kota, Kotak Suara Hilang: Segera Laksanakan PSU

Dia mengatakan,pemerintah sudah menjamin namun semua harus tetap berdoa untuk semua kelancaran.

"Kita tetap berdoa agar semua berjalan dengan lancar sehat-sehat tanpa halangan dan rintangan," katanya.

Pekey menambahkan,jaminan ini berlaku selama 1 bulan.

"Dan itu sesuai tahapan, dari pemungutan, penghitungan sampai penetapan, mudah-mudahan itu semua bisa tercover," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved