Prajurit Siksa Warga Papua
Panglima TNI Diminta Pecat dan Hukum Prajurit Penyiksa Warga Papua, 13 Anggota Ditetapkan Tersangka
Meski korban diduga sebagai bagian dari KKB, namun upaya proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto diminta segera memecat prajurit penyiksa warga sipil di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Desakan ini datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih (Uncen).
Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Uncen, Binius Kakyarmabin, mengatakan desakan ini guna menanggapi video viral berisi aksi penyiksaan seorang warga sipil di dalam drum oleh sekelompok oknum prajurit.
Ia mengatakan aksi prajurit tersebut adalah tindakan yang sangat sadis.
"Panglima TNI segera proses pelaku penyiksa warga sipil di Puncak, bila perlu pecat mereka," kata Binius kepada Tribun Papua.com lewat pesan Whaatshaap, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: BEM Uncen Desak Panglima TNI Pecat dan Hukum Prajurit Penyiksa Warga di Papua Tengah
Binius sendiri merasa sangat sakit hari melihat tindakan brutal prajurit TNI itu.
“Apakah kami orang Papua dianggap binatang di republik ini? kenapa setiap tahun masyarakat Papua selalu ada saja korban karena kekerasan militer," ujarnya.

Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan prajuirt itu tidak sesuai dengan tugas pokok TNI.
"Panglima TNI pecat dan proses hukum TNI pelaku penyiksa warga di Kabupaten Puncak," ujarnya lagi.
Ia berujar, apabila aksi seperti ini dibiarkan terus, maka praktik impunitas akan terus terjadi di tanah Papua.
"Sebagai anak Papua, kami sangat kecewa sekali," tandasnya.
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan mengatakan, Defianus Kogoya yang diinterogasi prajurit itu merupakan satu dari tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ditangkap atas sejumlah aksi kekerasan di Papua Tengah.
Defianus merupakan pelaku pembakaran puskesmas di Distrik Omukima, Kabupaten Puncak pada 3 Februari 2024.
“Karena puskesmas ini dibutuhkan oleh masyarakat untuk melayani kesehatan di sana. Jangan dibakar. Sehingga ketika kami mengamankan (Puskesmas) itu, mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak,” ujar Izak saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Setelah kontak tembak itu, aparat TNI-Polri mengejar para pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.