ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Front Mahasiswa Papua Demo

AKHIRNYA 62 Orang Massa dari FMRPAM Dibebaskan Pascaditahan di Polres Jayapura

Puluhan orang tersebut diantar menggunakan dua mobil patroli menuju ke pertigaan jalan Sosial Sentani.

|
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Sebanyak 62 orang massa aksi damai Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FMRPAM) akhirnya dibebaskan dari Polres Jayapura di Doyo Baru, Distrik Waibu, pukul 12.57 WIT. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Sebanyak 62 orang massa aksi damai Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FMRPAM) akhirnya dibebaskan dari Polres Jayapura di Doyo Baru, Distrik Waibu, pukul 12.57 WIT.

Puluhan orang tersebut diantar menggunakan dua mobil patroli menuju ke pertigaan jalan Sosial Sentani.

Baca juga: PAPUA Darurat MILITER

Saat ini massa aksi sedang berjalan menuju ke belakang Mall Borobudur untuk membacakan aspirasi demostrasi.

Sebelumnya, polisi menahan 62 orang massa aksi damai Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FMRPAM) di Pasar Lama, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura Polres Jayapura, Selasa (2/3/2024).

 

Kuasa hukum dari Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua dan ELSHAM Papua saat adu mulut bersama petugas kepolisian dari Polres Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibu.
Kuasa hukum dari Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua dan ELSHAM Papua saat adu mulut bersama petugas kepolisian dari Polres Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibu. (Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita)

 

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W A Maclarimboen ketika dihubungi lewat panggilan telepon mengatakan 62 orang tersebut dalam aksi damai mengganggu kambtibmas dan akhirnya di bubarkan.

"Tadi di bubarkan sejak pagi di seputaran pertigaan Pasar Lama, intinya menganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas, menghambat orang ke kantor dan sekolah," ujarnya.

Baca juga: 62 Massa FMRPAM Ditahan di Polres Jayapura, Kuasa Hukum Adu Mulut Bersama Petugas

Dalam edaran seruan aksi, FMRPAM melakukan aksi damai menanggapi kasus kekerasan militer terhadap orang Papua awal tahun ini terjadi pada 3 Februari 2024 di puncak Papua, dimana 3 orang ditangkap disiksa dan mengakibatkan masyarakat sipil atas nama Melianus Murib meninggal dunia.

Kasus kekerasan berikutnya pada tanggal 22 Februari 2024 di Yahukimo dimana 2 pelajar usia 15 tahun disiksa polisi dan saat ini sedang ditahan di Polda Papua. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved