ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Front Mahasiswa Papua Demo

PAPUA Darurat MILITER

Aksi FMRPAM tersebut dilakukan berawal dari viralnya video penganiayaan terhadap warga sipil oleh oknum TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

|
Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FMRPAM) menuntut agar oknum TNI yang melakukan penyiksaan terhadap warga sipil Kabupaten Puncak dapat ditindak dengan tegas. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - "Papua Darurat Militer" Itulah satu di antara spanduk yang dibentangkan Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FMRPAM) saat menggelar demonstrasi di Gapura Uncen Kampus Abepura, Selasa (2/4/2024).

Aksi FMRPAM tersebut dilakukan berawal dari viralnya video penganiayaan terhadap warga sipil oleh oknum TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Baca juga: 62 Massa FMRPAM Ditahan di Polres Jayapura, Kuasa Hukum Adu Mulut Bersama Petugas

asus kekerasan militer terhadap orang Papua awal tahun ini terjadi pada 3 Februari 2024 di puncak Papua, dimana 3 Orang ditangkap, disiksa dan mengakibatkan masyarakat sipil atas nama Melianus Murib meninggal dunia.

Kemudian, kasus kekerasan berikutnya pada tanggal 22 Februari 2024 di Yahukimo dimana 2 pelajar usia 15 tahun disiksa polisi dan saat ini sedang ditahan di Polda Papua.

 

Tampak mahasiswa yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian di wilayah Putaran Perumnas III Waena Distrik Heram, Selasa, (2/4/2024).
Tampak mahasiswa yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian di wilayah Putaran Perumnas III Waena Distrik Heram, Selasa, (2/4/2024). (Tribun-Papua.com/Noel Iman Untung Wenda)

 

Menurut FMRPAM, kasus penyiksaan yang terjadi di Papua sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.

Aksi tersebut dilakukan di Sentani, Expo Waena, Perumnas III Waena, Apepura, dan Jayapura Kota.

Aksi ini lokasi tujuan Kantor DPR Provinsi Papua di pusat Kota Jayapura.

Baca juga: Massa Demonstran di Waena Diadang Aparat

62 Massa FMRPAM Ditahan

Puluhan massa aksi FMRPAM di Pasar Lama, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura diamankan di Polres Jayapura, Selasa (2/3/2024).

Massa aksi yang berkumpul sejak pukul 06.00 WIT dan sedang melakukan orasi akhirnya dibubarkan oleh anggota kepolisian dari Polres Jayapura pada pukul 07.00 WIT.

Sebnayak 62 orang massa aksi saat ini sedang di tahan di Mapolres Jayapura di Doyo Baru, Distrik Waibu.

Pantauan Tribun-Papua.com, aparat keamanan hukum dari Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua dan ELSHAM Papua melarang pendampingan hukum kepada 62 orang yang di tahan sehingga terjadi adu mulut bersama petugas. Petugas beralasan masih dilakukan penyidikan.

Baca juga: Aksi Dibubarkan, Polisi Tahan 62 Orang di Polres Jayapura: Berikut Identitas Puluhan Demonstran

Adu mulut tersebut berlangsung dari ruang tamu utama hingga di depan ruang penyidik.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved