Korupsi di Papua
ELTINUS OMALENG, Diminta Kooperatif oleh KPK: Ada Apa?
Eltinus Omaleng dipanggil kedua kalinya oleh penyidik KPK terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika.
Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Pasangan calon yang bertarung adalah Abdul Muis-Hans Magal dan Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang.
Pada rapat pleno KPUD Mimika pada 7 Juni 2014 di Gedung Eme Neme Yauware Timika, pasangan calon Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dengan raihan 100.849 suara atau 53,71 persen.
Hasil akhir pleno tersebut digugat oleh pasangan calon Abdul Muis-Hans Magal ke Mahkamah Konstitusi namun ditolak.
Eltinus Omaleng dan Yohanis Bassang kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2014-2019 pada 6 September 2014 di Graha Eme Neme Yauware oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Baca juga: LIRIK Lagu ‘Amung Te Ena’ Ciptaan Bupati Eltinus Omaleng
Bupati Mimika terpilih periode 2019-2024
Eltinus Omaleng kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Mimika pada Pemilihan Umum Bupati Mimika 2018.
Ia berpasangan dengan Johannes Rettob, seorang PNS yang terakhir tercatat menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Mimika. Pasangan Elltinus Omaleng dan Johanes Rettob mengenalkan akronim mereka sebagai OMTOB.
Pasangan ini didukung penuh oleh seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Mimika ditambah dengan 3 partai nonparlemen, yaitu PPP, PKS, dan Perindo.
Pasangan OMTOB mendaftar ke KPUD Mimika pada 10 Januari 2018. Pada rapat pleno KPUD Mimika, pasangan ini kemudian tidak diloloskan karena ijazah SMP Eltinus Omaleng dinyatakan palsu oleh Mahkamah Agung.
Pasangan OMTOB kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dengan pengacara Yusril Ihza Mahendra.
PTTUN Makassar mengabulkan gugatan tersebut sehingga pasangan OMTOB kemudian ditetapkan sebagai pasangan calon dalam Pemilihan Umum Bupati Mimika 2018.
Pemungutan suara kemudian digelar serentak pada 27 Juni 2018. Pasangan OMTOB ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada rapat pleno KPU Papua (menggantikan KPUD Mimika yang diskors) pada 11 Juli 2018 dengan raihan 60.513 suara atau 33,12 persen.
Keputusan KPU Papua ini kemudian digugat oleh pasangan lainnya ke Mahkamah Konstitusi, namun ditolak.
Bobol Ratusan Rekening, Eks Pegawai BRI di Biak Ditahan Jaksa: Dana Rp942 Juta Habis Foya-foya |
![]() |
---|
Skandal Korupsi di Merauke, Dana Pemberdayaan Masyarakat Kampung Disunat: Ini Sosok Dua Tersangka |
![]() |
---|
Korupsi Dana DPMK Merauke, Bekas Kadis dan Bendahara Sunat Rp 702 Juta: Apa Kabar Kejaksaan? |
![]() |
---|
Pegawai Puskesmas di Bintuni Main Proyek, Tersangka Kembalikan Uang Korupsi Rp 2 Miliar ke Jaksa |
![]() |
---|
Skandal Korupsi Dana PAUD Papua Selatan: Bunda AI Baru Diperiksa Sekali, Jerat Hukum Menanti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.