ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Korupsi di Papua

Korupsi Proyek Gereja Kingmi Mimika Diusut, Eltinus Omaleng Mangkir dari Panggilan KPK: Jemput Paksa

Selain Eltinus, Jaksa juga memanggil pengusaha yang dikenal sebagai suami artis Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Bupati Mimika Eltinus Omaleng segera mendeklarasikan diri maju calon gubernur Papua Tengah, pada Rabu (15/6/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Bupati Mimika Eltinus Omaleng dipanggil kedua kalinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Mimika Tahap I, Tahun Anggaran 2015.

Namun, Eltinus Omaleng yang pernah bebas dari kasus ini tidak hadir dalam sidang.

Omaleng diminta bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (4/4/2024).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri pun mengingatkan Eltinus Omaleng agar kooperatif.

Apabila tidak, Omaleng bisa dijemput paksa jika dua kali mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Tersangka Korupsi Proyek Gereja Kingmi Timika Tak Kooperatif, KPK Layangkan Panggilan Ulang

Sebelumnya, Jaksa KPK telah memanggil Eltinus untuk hadir di sidang pada Kamis (28/4/2024), namun ia mangkir.

KORUPTOR - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dalam konferensi pers penahanan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Marthen Sawy, Selasa (20/9/2022). Marthen sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 bersama Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng dan Direktur PT Waringin Megah, Teguh Anggara.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
KORUPTOR - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dalam konferensi pers penahanan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Marthen Sawy, Selasa (20/9/2022). Marthen sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 bersama Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng dan Direktur PT Waringin Megah, Teguh Anggara.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) (Tribun-Papua.com/Kompas.com)

"Mangkir itu konteksnya dia tidak konfirmasi itu ada kesempatan kami bisa melakukan jemput, panggil paksa yang bersangkutan," kata Ali Fikri saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

Ali mengingatkan Eltinus bersikap kooperatif memenuhi panggilan Jaksa KPK.

Jika ia mangkir maka upaya paksa bisa dilakukan sebagaimana ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut Ali, KPK telah melayangkan surat panggilan itu melalui Jaksa KPK Rakhmad Irwan agar hadir di muka sidang.

Surat dikirim ke alamat domisili di Jalan Durian, Kampung Timika Jaya, Kecamatan Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

Selain Eltinus, Jaksa juga memanggil pengusaha yang dikenal sebagai suami artis Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud.

Surat dikirimkan ke alamat domisili Jala Mirah Hati, Permata Hijau, Jaksel dan Komp Citra Bukit Indah Green Viille, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"KPK ingatkan kedua saksi dimaksud untuk kooperatif hadir karena hal tersebut merupakan salah bentuk kewajiban hukum," ujar Ali mengingatkan.

Sebelumnya, Jaksa KPK mendakwa mantan Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Mimika 2015-2020, Totok Suharto telah merugikan keuangan negara Rp 14,2 miliar terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

Baca juga: PROFIL Eltinus Omaleng, Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved