ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sosok

NAHOR NEKWEK, Melewati PSU yang Beranak Cucu

Nahor Nekwek dan John W Wilil resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Yalimo periode 2022 - 2024, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Yalimo Periode 2020-2025, Nahor Nekwek dan Jhon W Will, melaksanakan acara pengucapan syukur terpilih menjadi bupati dan wakil bupati daerah tersebut. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Nahor Nekwek adalah Bupati Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.

Nahor lahir pada 7 November 1968. Ia adalah seorang politikus Indonesia.

Nahor tergabung dalam Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Ia menempuh pendidikan di Universitas Cendrawasih.

Baca juga: Buka Ujian Nasional di Yalimo, Begini Pesan Bupati Nahor Nekwek

Pada 1 April 2022, Nahor menjabat sebagai Bupati Yalimo didampingi oleh John Wilil selaku Wakil Bupati Yalimo.

Nahor Nekwek dan John W Wilil resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Yalimo periode 2022 - 2024, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (1/4/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Pasangan kepala daerah ini, diresmikan Gubernur Papua Lukas Enembe disaksikan pejabat di Kementerian Dalam Negeri serta Forkompinda dan pimpinan OPD di lingkungan Pemda Kabupaten Yalimo.

 

 

Pilkada Yalimo

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pasangan calon nomor urut satu Nahor Nekwek dan John Will sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua.  

Keduanya resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, usai MK menolak gugatan pasangan calon nomor urut dua Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Lakius Peyon dan Nahum Mabel dalam sidang Perkara Nomor 145 dan 154 pada, Kamis (10/3/2022).   Pilkada Yalimo memang berbeda dengan pilkada-pilkada yang berada di daerah lainnya.

Salah satu yang membuat pilkada di Yalimo berbeda dengan daerah lain adalah pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan selama tiga kali berturut-turut, bahkan menimbulkan konflik yang berkepanjangan hingga kurung waktu 2 tahun lebih, terhitung sejak 2020 hingga 2022.

Baca juga: Nahor Nekwek: Seluruh ASN Pemkab Yalimo Segera Masuk Kantor

Tak hanya itu, calon bupati nomor urut satu, Erdi Tabi yang sebelumnya berpasangan dengan John Will harus didiskualifikasi oleh MK, lantaran terjerat oleh kasus hukum lakalantas yang dialami sebelumnya.  

Hal ini membuat Erdi Tabi harus mundur dan digantikan oleh Nahor Nekwek sebagai Calon Bupati Yalimo yang berpasangan dengan John Will sebagai Wakil Bupati Yalimo.

Pada 26 Januari 2022, Nahor Nekwek dan John Will resmi diikutsertakan dalam pilkada dengan melawan calon petahana Lakius Peyon dan Nahum Mabel.  

Alhasil, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut satu Bupati dan Wakil Bupati Nahor Nekwek dan John Will memperoleh 48.504 suara dan pasangan calon nomor urut dua Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Lakius Peyon dan Nahum Mabel memperoleh 41.548 suara.

Baca juga: Pihak Ketiga Tidak Fasilitasi Penerbangan Jadi Alasan 20 Kampung di Yalimo Lakukan PSS

 

Pilkada Antik

Kuasa Hukum Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Yalimo, Nahor Nekwek dan John Will, Piter Ell mengungkapkan bahwa perjalan pilkada di Yalimo sejak 2020 hingga 2022 berbeda dengan pilkada lainnya di Indonesia.  

“Pilkada Yalimo antik, karena PSU beranak cucu. Ini pertama dalam sejarah pilkada di Indonesia,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di lokasi pengucapan syukur kemenangan Nahor Nekwek dan John Will di Kamkey, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (12/3/2022).

Menurut Ell, pilkada Yalimo disebut antic karena PSU yang dilaksanakan sebanyak 3 kali.

Tak hanya itu,  juga harus ada pergantian calon bupati. Hal ini tentu berbeda dengan pilkada daerah lainnya di Indonesia.  

Ell menambahkan, pilkada Yalimo berlangsung cukup panjang, terhitung sejak 9 Desember 2020 hingga PSU yang dilaksanakan ketiga kali pada 26 Januari 2022.

Dinamika politik pilkada di Yalimo berjalan kurang lebih 2 tahun.

“Antik yang kedua adalah pilkada ini berlangsung cukup panjang. Dari proses tahapan dari 2019 sampai 2022. Kita hitung sekitar 2 tahun lebih,” tuturnya.

 

 

Putusan MK Final

Ell mengungkapkan, putusan MK telah menolak gugatan dari pasangan calon nomor urut dua Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Lakius Peyon dan Nahum Mabel dan memutuskan pasangan calon nomor urut satu Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Nahor Nekwek dan John Will sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.  

“Setelah putusan MK ini tidak ada putusan lain, selain putusan Tuhan. Jadi MK setelah itu Tuhan, sehingga tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun,” ungkapnya.

Ell berharap, agar semua masyarakat di Yalimo untuk dapat menerima keputusan dari MK, walau kadang putusan MK ini pahit bagi masyarakat.  

“Karena di atas MK tidak ada lagi selain Tuhan. Apa yang telah diputuskan MK mari kita menerima dan mendukungnya,” ucap Alumnus Fakultas Hukum Uncen tahun 1990 ini.

Baca juga: Tujuh Denominasi Gereja di Yalimo Gelar HUT ke-169 PI di Tanah Papua, Ini Pesan Bupati Nahor

Tak hanya itu, Ell berharap proses penetapan dari KPUD Yalimo dan sidang paripurna di DPRD Kabupaten Yalimo bisa cepat berjalan, karena waktu yang sangat terbatas.  

“Kami berharap proses secara administrasi bisa berjalan secepatnya. Secara konstitusional hak dari kedua klain saya bupati dan wakil bupati terpilih sudah dirugikan,” ucapnya.  

“Hak konstitusionalnya adalah 2021-2024, tetapi inikan sudah 1 tahun lebih dan siapa yang mau bertanggungjawab? Tentunya negara,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Ell meminta jangan lagi ada gerakan tambahan untuk mengambat proses ini. Kerena secra konstitusional, Bupati dan Wakil Bupati Yalimo terpilih sudah dirugikan.  

Selain itu, keta Ell rakyat juga sudah dirugikan lantaran pelaksanaan PSU yang berulang kali dan konflik politik pilkada yang mengorbankan rakyat di Yalimo.  

“Kita lihat proses masa jabatannya saja sudah dikurangi. Ini saja harapan dari saya untuk terus mendampingi kedua klien ini sampai pada proses pelantikan,” ujarnya.  

“Kami juga minta dukungan dari teman-teman media semuanya,” pinta Ell. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved