ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

KPK Bakal Jerat Eltinus Omaleng di Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mimika, Ali Fikri Ungkap Hal Ini

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut kembali perkara rasuah yang menjerat Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. Kok bisa?

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam sebuah wawancara. 

Hal ini terjadi ketika Jaksa KPK membuka barang bukti nomor 27 berupa rekening koran milik Arif Yahya.

Di muka persidangan, Jaksa menampilkan bukti adanya transaksi dari rekening atas nama Sirajudin Machmud.

"Saudara pernah mengirim (uang kepada) Arif Yahya ini terkait apa? Sebesar Rp 3 juta tanggal 31 Januari. Selanjutnya ada (di tanggal) 14 Januari 2016 sebesar Rp 15 juta, bisa saksi jelaskan ini?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mendengar pertanyaan tersebut, Sirajudin mengaku lupa.

Kepada Jaksa KPK dirinya mengatakan tidak pernah melalukan kerja sama apapun dengan Arif Yahya.

"Saya terus terang enggak ingat itu untuk apa, cuma saya biasa kalau nilai-nilai segitu ya mungkin (ada yang) minta saya kasih. Yang jelas kalau buat di luar itu, (terkait) pekerjaan atau apapun itu saya enggak pernah berhubungan dengan Arif Yahya," jawab Sirajudin.

Tak puas dengan penjelasan suami Zaskia Gotik itu, Jaksa KPK lantas mengulik alasan Sirajudin mengirimkan uang tersebut kepada Arif Yahya.

"Jadi, Saudara saksi cuma ngasih saja ini? Langsung, kasih, enggak ada keterangannya apa ini?" cecar jaksa.

"Ya mungkin saat itu dia (Arif Yahya) minjem, mungkin ya," kata Sirajudin.

Jaksa memotong jawaban Sirajudin. Ia diingatkan untuk tidak mengira-ngira dalam menjawab pertanyaan.

"Jangan mungkin, jangan mungkin Saudara!" sentil Jaksa.

"Berarti saya enggak ingat (alasan transfer uang ke Arif Yahya). Enggak ingat saya, Pak," kata Sirajuddin menimpali.

Dalam kasus ini, KPK menduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebasar Rp 14,2 miliar terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

Eltinus Omaleng dihadirkan

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam sidang dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (4/4/2024).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved