Pemilu 2024
Saldi Isra: Seharusnya MK Minta Pemilu Ulang di Beberapa Daerah
Saldi Isra berkeyakinan bahwa telah terjadi upaya politisasi bansos dan mobilisasi aparat dengan tujuan keuntungan elektoral.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
Di samping itu, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo juga mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), juga terlanggarnya asas-asas pemilu di dalam UUD 1945 berkaitan dengan nepotisme Jokowi dan pengerahan sumber daya negara untuk bantu mendongkrak suara Prabowo-Gibran.
Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Dissenting Opinion", Saldi Isra: Harusnya MK Minta Pemilu Ulang di Beberapa Daerah",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.