ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilpres 2024

Pasca-putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Polda Papua Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kedamaian

Polda Papua juga meminta agar sikap waspada dan kehati-hatian diperlukan dalam menghadapi situasi pascaputusan.

|
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
Humas Polda Papua
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua mengimbau seluruh masyarakat untuk bersinergis menjaga suasana kamtibmas yang aman dan tentram pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait  sengketa hasil Pilpres 2024 yang telah diumumkan pada Senin (22/4/2024) kemarin.

Baca juga: Ini Kata Jubir MK Soal Nasib "Amicus Curiae"

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, untuk mengantisipasi potensi ketegangan pasca-pengumuman MK, Polda Papua telah memberikan respons dengan mengimbau masyarakat pendukung para pasangan calon di wilayah Papua dan 3 DOB untuk menjaga perdamaian.

"Pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan pasca putusan MK," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (23/4/2024).

Polda Papua juga meminta agar sikap waspada dan kehati-hatian diperlukan dalam menghadapi situasi pascaputusan.

"Masyarakat diingatkan untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian perbedaan pendapat secara damai guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Papua dan 3 DOB," kata Benny. 

"Oleh karena itu, langkah-langkah proaktif seperti ini diharapkan mampu meredam potensi gesekan atau konflik yang mungkin timbul sebagai dampak dari putusan MK dan Polda Papua tetap siaga," sambungnya.

Baca juga: Saldi Isra: Seharusnya MK Minta Pemilu Ulang di Beberapa Daerah

Benny berharap, pascapengumuman putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024, situasi keamanan berlangsung dengan lancar dan damai, tanpa gangguan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved