ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Merauke

2 Narapidana Bebas Beraktivitas di Luar Lapas Merauke, Kanwil Kemenkumham Papua Turunkan Tim

Dua narapidana yaitu Regina dan Rudi yang diduga mendapatkan pelayanan khusus oleh pihak Lapas Kelas II B Merauke.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Lapas kelas II B Merauke, Papua Selatan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Menanggapi viralnya dua narapidana Lapas Kelas II B Merauke, yaitu Regina dan Rudi yang diduga mendapatkan pelayanan khusus oleh pihak Lapas, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua, Antonius Mathius Ayorbaba, bakal turunkan tim.

Baca juga: Crazy Rich Merauke Leluasa Beraktivitas di Luar Lapas, Berstatus Napi Kasus Penipuan: Ini Sosoknya

"Kami akan minta klarifikasi dari pihak Lapas, narapidana itu berada di luar apakah sudah sesuai ketentuan yang diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2022 dan peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang perubahan kedua peraturan pemerintah nomor 32 tahun 99 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan," kata Antonius saat dihubungi wartawan melalui telepon seluler, kemarin.

 

 

Dijelaskannya, seorang narapidana dapat diberikan ijin keluar sementara dari Lapas jika ada keperluan seperti keluarga sakit atau meninggal dunia, menjadi ahli waris untuk anak atau membagi warisan.

"Itu tiga syarat yang bisa diberikan ijin, dan ijin keluarnya harus melalui permohonan tertulis ke tim pengamat Pemasyarakatan (TPP), jadi Lapas ada TPP kami juga sama ada TPP," ujarnya.

Antonius telah memerintahkan Kepala Lapas Kelas II B Merauke, Gustaf NA Rumaikewi untuk segera memasukkan kembali dua Narapidana tersebut ke dalam Lapas Merauke.

Baca juga: Peradi Menduga Ada Perlakuan Khusus bagi Dua Narapidana di Lapas Merauke

Berkaitan dengan adanya laporan bahwa dua Narapidana Regina dan Rudi meminta ijin untuk melihat anaknya sakit dan penyelesaian utang piutang, Pihak Kanwil Kemenkumham Papua bakal menurunkan Kepala Divisi untuk turun ke Lapas Merauke mengecek prosedur ijin yang diberikan.

"Saya sebagai Kakanwil mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah membantu untuk mengontrol, tentu ini menjadi masukan bagi kami agar kami dapat memastikan apakah benar-benar warga binaan ini ada di dalam Lapas atau tidak," tutup Antonius. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved