ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Merauke

Petugas Imigrasi Merauke Periksa TKA di Perusahaan Sawit

Perusahaan sawit yang menggunakan tenaga kerja asing agar dapat mengikuti aturan terkait keimigrasian dan selalu memberikan informasi.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Jamal
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Zulhamsyah pose bersama pejabat tinggi perusahaan sawit PT BIA 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke melakukan monitiring evaluasi (Monev) di wilayah perusahaan sawit PT Bio Inti Agrindo (BIA) yang berlokasi di Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. 

Monitoring tersebut dilakukan bertujuan untuk mengecek administrasi Keimigrasian, sebab terdapat sejumlah warga negara asing (WNA) yang memiliki ijin sebagai tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan sawit tersebut. 

Baca juga: Imigrasi Merauke Monitoring ke PLBN Yetetkun Boven Digoel, Zulhamsyah: Pemeriksaan Masih Manual

"Kami dari Imigrasi Kelas II TPI Merauke melaksanakan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing yang terdapat pada perusahaan Sawit, kami mengecek apakah administrasi mereka ini sudah sesuai dengan aturan keimigrasian Indonesia atau tidak," ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Zulhamsyah kepada Tribun-Papua.com di kantornya, Kamis (25/4/2024).

Dirinya berharap, perusahaan sawit yang menggunakan tenaga kerja asing agar dapat mengikuti aturan terkait keimigrasian dan selalu memberikan informasi terkait keluar masuknya tenaga kerja asing dalam suatu wilayah perusahaan sawit. 

"Kami berharap dan kamu menyampaikan pada pihak perusahaan, agar menjalin hubungan yang baik dan tertib terhadap aturan Keimigrasian," pungkasnya. (*)
 

 


 
 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved