ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Merauke

Tidak Temukan Pelanggaran TKA di Perusahaan Sawit, Imigrasi Merauke Berikan Peringatan Dini

Pemeriksaan dilakukan bertujuan untuk mengecek administrasi Keimigrasian, sebab terdapat sejumlah warga negara asing yang memiliki ijin.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Istimewa
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Zulhamsyah bersama sejumlah kepala Seksi melakukan pemeriksaan dokumen Tenaga Kerja Asing di perusahaan Sawit, PT BIA.  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke melakukan monitiring evaluasi (Monev) di wilayah perusahaan sawit PTBio Inti Agrindo (BIA), Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke, Papua Selatan

"Dari hasil Monitoring yang kami lakukan di perusahaan sawit PT.BIA, tidak ada pelanggaran dokumen TKA yang kami temukan, kami sudah periksa semuanya aman sesuai peraturan keimigrasian," ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Zulhamsyah kepada Tribun-Papua.com, Kamis (25/4/2024).

Baca juga: Petugas Imigrasi Merauke Periksa TKA di Perusahaan Sawit

Dijelaskan bahwa, pemeriksaan dilakukan bertujuan untuk mengecek administrasi Keimigrasian, sebab terdapat sejumlah warga negara asing yang memiliki ijin sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) di perusahaan sawit tersebut. 

"Target pemeriksaan adalah Warga Negara Asing yang ada di perusahaan Sawit, kami mengecek apakah administrasi mereka ini sudah sesuai dengan aturan keimigrasian Indonesia atau tidak," kata Zulhamysah. 

Namun, dengan hasil tidak ditemukan pelanggaran dokumen keimigrasian, diharapkan kepada TKA tetap perhatikan secara serius aturan keimigrasian.

"Walaupun tidak ditemukan pelanggaran, tetapi dari kami pihak Imigrasi Kelas II TPI Merauke, memberikan Early Warning atau peringatan dini terkait TKA PT.BIA yang memiliki ijin tinggal yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Merauke," tutup Zulhamsyah. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved