Aksi Massa di Jayapura
BREAKING NEWS: Sopir Angkot Geruduk Kantor Dishub Provinsi Papua Gegara Menjamurnya Jasa Online
Bahkan, sebagian mereka memberhentikan taksi lainnya yang sedang menarik penumpang untuk sama-sama melakukan aksi tersebut.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sejumlah sopir angkutan umum di Kota Jayapura mogok kerja, lalu menggelar aksi di halaman Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Papua, di Kotaraja, Distrik Abepura, Senin (6/5/2024).
Para sopir angkot protes. Mereka mendesak pemerintah agar menetapkan aturan jelas soal tarif transportasi online baik mobil atau sepeda motor di Kota Jayapura.
Tuntutan ini sudah dilayangkan sejak 2023, namun hinga kini belum diselesaikan Dinas Perhubungan Provinsi Papua.
Informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, para sopir angkutan kota (angkot) menuntut adanya batasan kuota taksi online sebanyak 300 unit.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ojek Online Mengadu ke Pemkot Jayapura, Ketimpangan Tarif Maxim Disorot Tajam
Dengan rincian, 100 Kota Jayapura, Kabupaten Keerom 100 dan Kabupaten Jayapura 100 unit.

Namun, menurut para sopir taksi ini, kesepakatan yang pernah disampaikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Papua bersama OPD terkait tahun 2023 tidak terlaksana.
Hal itulah yang membuat sopir angkot kembali menggelar aksi.
Pantauan Tribun Papua.com, para sopir taksi ini masih menunggu di lokasi untuk bertemu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua.
Bahkan, sebagian mereka memberhentikan taksi lainnya yang sedang menarik penumpang untuk sama-sama melakukan aksi tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.