Pemilu 2024
Massa Geruduk Kantor KPU Kota Sorong, Kursi Caleg OAP Diduga Sengaja Dihilangkan
Mereka membawa spanduk bertuliskan ‘meminta kepada DKPP RI segera memeriksa KPU Kota Sorong dan Bawaslu Kota Sorong’.
TRIBUN-PAPUA.COM - Sekelompok massa menggeruduk Kantor Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, di Jalan Sorong Makbon KM 12, Papua Barat Daya pada Senin (13/5/2024).
Massa yang menamakan diri pendukung calon anggota legislatif Yosep Kocu bersama dan Forum Lintas Asli Papua, menuntut KPU Kota Sorong segera mengembalikan suara caleg Orang Asli Papua (OAP) yang diduga sengaja dihilangkan.
Massa menganggap suara caleg yang dihilangkan itu adalah milik Yosep Kocu, calon terpilih DPRD Kota Sorong periode 2024-2029 Dapil 1 Kota Sorong.
Aksi massa digelar mulai pukul 10.00 WIT.
Baca juga: Oknum Guru di Sorong Jual Ganja Gegara Terlilit Utang, Komplotannya Ditangkap: Ini Sosok 7 Pelaku
Mereka membawa spanduk bertuliskan ‘meminta kepada DKPP RI segera memeriksa KPU Kota Sorong dan Bawaslu Kota Sorong’.
Pantauan TribunSorong.com, orasi disampaikan oleh Jubir Forum Lintas Suku Asli Papua Barat Daya Yulius Saa.
Ia mengatakan, hak OAP telah termajinilkan oleh pengaturan suara yang dibuat oleh KPU Kota Sorong.
Perolehan suara yang ada di setiap distrik di Kota Sorong atas nama caleg Yohanis Kocu 2.283 suara menjadi 2.223 suara.
"Ada apa? kenapa diubah," katanya.
Dia menilai, keuptusan tersebut merupakan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh KPU Kota Sorong dan Bawaslu Kota Sorong.
“Penetepan dan keputusan tersebut berdasarkan KPU Kota Sorong di Hotel Vega pada beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan TribunSorong.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Kantor KPU Kota Sorong Digeruduk Massa, Tuntut Kursi Caleg OAP yang Diduga Sengaja Dihilangkan,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.