ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

SIHAR TOBING Keberatan Sidang Penutupan Masa Persidangan Diwakili Asisten Setda Pemkab Jayapura

Sihar mengungkapkan kejadian serupa terjadi dua kali dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh asisten sekertaris daerah.

Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Suasana sidang penutupan masa persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Jayapura rapat berlangsung di salah satu hotel di Sentani, Distrik Sentani. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura Sihar L Tobing mengatakan keberatan hadirnya Asisten II Bidang Bidang Perekonomian dan Keuangan Setda mewakili pemerintah dalam sidang penutupan masa persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Jayapura.

Sihar mengungkapkan kejadian serupa terjadi dua kali dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh asisten sekertaris daerah.

Baca juga: Proyek Belum Rampung, Pembangunan Ruang Sidang DPRD Kabupaten Jayapura Dihentikan?

Menurut dia, seharusnya jika Penjabat Bupati berhalangan hadir bisa diwakilkan Sekertaris Daerah (Sekda).

"Jadi sebenarnya dari segi etika birokrasi kurang pas asisten 2 menghadiri rapat-rapat paripurna sudah dua kali terjadi dan kita sudah melakukan keberatan," katanya saat rapat paripurna yang berlangsung di salah satu hotel di Sentani, Distrik Sentani, Kamis (14/5/2024).

 

 

"Secara hirarki kan asisten II asistennya sekda yah minimal kalau berhalangan dan sekarang tidak ada wakil minimal di ibu sekda," sambungnya.

Sihar mengatakan, kritik tersebut dapat menjadi catatan perbaikan kedepan.

Diketahui, sidang penutupan masa persidangan I DPRD Kabupaten Jayapura itu dihadiri oleh 12 anggota dewan.

Baca juga: DP2KP Ajukan Anggaran Rp 3 Miliar Rampungkan Gedung Sidang DPRD Kabupaten Jayapura

Walaupun keberatan diajukan oleh Sihar, ia menyampaikan sidang tetap dilanjutkan. Beberapa anggota dewan juga menyetujui melanjutkan sidang.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Ruliani Talantan kepada wartawan berharap agar tidak hanya penutupan sidang tetapi rapat-rapat harus dihadiri oleh penjabat bupati dan sekda.

"Jangan diwakili karana ada rekomendasi atau hal-hal yang harus di dengar. Kami menyayangkan harus di wakili," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved