ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Barat Daya

Nenek di Sorong Dirudapaksa Rame-rame, Satu Pelaku Diringkus

Komnas Perempuan ikut mendorong kepolisian bisa memulihkan kondisi psikologi wanita paruh baya itu.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Polisi Sorong Kota menciduk seorang tersangka berinisial IT yang diduga menyetubuhi Nenek I (69) di rumahnya Komplek Kokoda Kilometer 8 Kota Sorong. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi akhirnya menangkap seorang tersangka yang diduga menyetubuhi nenek berusia 69 tahun di rumahnya, Komplek Kokoda, Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Pelaku berinisial IT diringkus Tim Resmob Resmob Satreskrim Polresta Sorong Kota.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, IT mengaku saat menyetubuhi nenek I di rumahnya dia masih dipengaruhi minuman keras (miras).

"Dari lima tersangka, alhamdulillah, kami sudah menangkap satu orang yakni IT yang diduga menyetubuhi nenek I di rumah," ujar Happy di Kota Sorong, Kamis (16/5/2024).

"Selain melakukan aksi asusila terhadap si nenek, para pelaku juga mengambil barang berharga berupa HP dan uang," katanya.

Baca juga: 53 Narapidana Kabur dari Lapas Sorong, Manuel Yenusi: 22 Sudah Ditangkap, Selebihnya Masih Diburu

Empat tersangka lain termasuk yang mendobrak pintu berinisial A masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Ia menjelaskan, selain IT terdapat beberapa tersangka lain yang masih berstatus DPO turut menyetubuhi wanita paruh baya itu.

"Kalau tersangka IT kami kenakan Pasal 6 huruf C Jo Pasal 15 (1) huruf F dan O UU Nomor 12 Tahun 2022 ancaman hukuman adalah 12 tahun penjara," katanya.

Hingga kini, Tim Resmob Polresta Sorong Kota masih mengejar keempat tersangka berstatus daftar DPO Polresta Sorong Kota.

Happy berharap, para buronan bisa kooperatif dan menyerahkan diri, sebab  jajaran Polresta Sorong Kota telah mengantongi identitas mereka. 

Komnas Perempuan: Tindak tegas pelaku

Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mendesak jajaran Polresta Sorong Kota segera menindak tegas pelaku rudapaksa nenek di Kota Sorong.

Pihaknya ikut perihatin atas apa yang dialami nenek di Kokoda Kilometer 8 Kota Sorong tersebut.

"Dari informasi yang kami dapat nenek tak hanya jadi korban pencurian namun juga disetubuhi hingga tindakan kekerasan," ujar Rainy kepada TribunSorong.com melalui pernyataan tertulis, Rabu (17/4/2024).

Sebagai perempuan, lanjut dia, korban sudah pasti mengalami ketakutan hingga trauma berat atas apa yang terjadi terhadap dirinya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved