Info Papua Barat Daya
Nenek di Sorong Dirudapaksa Rame-rame, Satu Pelaku Diringkus
Komnas Perempuan ikut mendorong kepolisian bisa memulihkan kondisi psikologi wanita paruh baya itu.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Istimewa
Polisi Sorong Kota menciduk seorang tersangka berinisial IT yang diduga menyetubuhi Nenek I (69) di rumahnya Komplek Kokoda Kilometer 8 Kota Sorong.
Setibanya di RSUD Sele Be Solu, korban langsung mendapatkan pertolongan awal dari pihak petugas medis di Ruang IGD.
"Hasil visum luar ditemukan ada memar pada wajah, dada kiri, kedua paha dan darah di objek vital korban," ucapnya.
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus rudapaksa nenek di Kokoda Kota Sorong. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Polisi Ciduk Satu Pelaku Rudapaksa Nenek, 4 Orang Jadi DPO Polresta Sorong Kota
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.