Papua Terkini
Pemuda Ini Jajakan 10 Perempuan Melalui Aplikasi Michat, Dijadikan Mata Pencaharian Selama Setahun
Ironisnya, pelaku bukan hanya menjajakan seoang wanita ke pria hidung belang. Melainkan, ada 10 perempuan yang dia jajakan melalui aplikasi Michat.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemuda Kota Jayapura, Papua, bernisial YM (20) tak berkutik saat ditangkap polisi.
Warga Polimak itu berurusan dengan hukum setelah ketahuan "menjual" teman wanitanya dan menjadikannya sebagai objek prostitusi online.
Ironisnya, pelaku bukan hanya menjajakan seoang wanita ke pria hidung belang. Melainkan, ada 10 perempuan yang dia jajakan melalui aplikasi Michat.
Aksinya itu pun masuk dalam tindak pidana memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain.
Dari tindakannya yang dilancarkan selama ini, YM memperoleh keuntungan pribadi, sekaligus dijadikan sebagai mata pencaharian utama.
Baca juga: Prostitusi Online di Kota Sorong, Anak di Bawah Umur Dijual lewat Aplikasi Michat
Ihwal terungkapnya kasus ini bermula saat unit PPA Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota melakukan penyelidikan atas laporan satu di antara orangtua korban.
Belakangan, polisi menemukan korban yang dalam posisi bersiap di dalam kamar untuk dijajakan oleh pelaku di sebuah hotel bilangan Distrik Abepura pada 12 Mei 2024 pukul 04.00 WIT.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan pihaknya pertama kali menemukan seorang korban berinisial NMR (22)
Setelah pelaku ditangkap dan diinterogasi, ternyata ada 10 korban selama ini.
"Anggota mendapatkan informasi adanya transaksi melalui aplikasi Michat dan salah satu yang dichat adalah korban," katanya.
"Transaksi dilakukan sebelum berhubungan, dimana dibayar Rp 800 ribu, pelaku mendapatkan komisi 300 ribu rupiah dari setiap hasil transaksi," ungkap Mackbon.
Adapun para korban adalah perempuan.
Pelaku sudah menikmati uang hasil komersialisasi para korban selama satu tahun.
Baca juga: Sempat Melawan, Wanita Penjual Sabu di Kawasan Abepura Diringkuk Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota
"Masih akan terus kami kembangkan melalui penyidik termasuk terhadap sembilan korban lainnya," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.