ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Ini Respon TACB Nasional untuk Penetapan Gunung Srobu Sebagai Cagar Budaya

Berdasarkan Undang-Undang Cagar Budaya nomor 11 Tahun 2010 telah mengamanatkan beberapa situs yang ada dalam satu kawasan itu bisa ditetapkan.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Hendrik
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Surya Helmi 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Surya Helmi menyebut diusulnya Gunung Srobu sebagai cagar budaya menjadi suatu hal yang luar biasa.

Menurutnya, ini suatu hal yang luar biasa untuk Kota Jayapura.

"ini merupakan suatu hal luar biasa untuk daerah Kota Jayapura yang mempunyai semangat tinggi, patut diberi apresiasi sebab belum dia temukan di daerah lain," kata Surya Helmi kepada awak media di Jayapura,Selasa (21/5/2024).

Lanjut Surya Helmi, Pemerintah daerah (Kota Jayapura) dari Pemimpinya hingga dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura merasa ini penting.

Baca juga: TACB Kota Jayapura Hasilkan 15 Naskah Dalam Sidang Penetapan Situs Gunung Srobu,

Dengan begitu, bisa mengundang Tim Ahli Cagar Budaya Nasional dan Tim Ahli Arkeologi Indonesia datang ke Jayapura untuk melihat situs tersebut.

"Sidang Penetapan Cagar Budaya Situs Gunung Srobu Peringkat Kota Jayapura kemarin berlangsung bagus, kami sudah sama -sama lihat."

"Jadi untuk kedepannya agar melakukan sidang -sidang seperti ini oleh TACB Kota Jayapura untuk menetapkan Cagar Budaya berbentuk lain selain gunung Srobu," sambung Surya.

Karena Cagar Budaya menurut Surya Helmi bukan hanya berbentuk Megalitik saja. Tapi juga bisa Bangunan, Makam, dan Tugu.

Sebelumnya,Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Jayapura telah menetapkan 15 naskah ketetapan yang akan diusulkan kepada Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey untuk menetapkan Gunung Srobu sebagai Cagar Budaya.

15 naskah itu dihasilkan dalam Sidang Penetapan Cagar Budaya Situs Gunung Srobu Peringkat Kota Jayapura di salah satu Hotel di Abepura,Kota Jayapura,Papua, Senin (20/5/2024) sore.

Ketua TACB Kota Jayapura Jean Hendrik Rollo mengatakan, melalui sidang tersebut pihaknya hasilkan 15 naskah.

"Intinya dari 15 naskah itu terdapat 5 struktur Megalitik, 3 Arca dan 5 Situs yang yang telah dibahas dalam sidang dan lahirkan rekomendasi," kata Jean Hendrik Rollo kepada awak media termasuk Tribun Papua.com.

Untuk 15 naskah itu selanjutnya akan direkomendasikan kepada Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) gunung Srobu sebagai cagar budaya.

Baca juga: Tim Ahli Siap Daftarkan Situs Gunung Srobu sebagai Objek Cagar Budaya Kota Jayapura

Menurut Jean Rollo, berdasarkan Undang-Undang Cagar Budaya nomor 11 Tahun 2010 telah mengamanatkan beberapa situs yang ada dalam satu kawasan itu bisa ditetapkan satu kawasan Cagar Budaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved