ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman ke ABK KM LCT KNS 2, 7 Pelaku Diciduk Aparat

Benedictus Hery Murwanto saat konferensi pers mengatakan, pengungkapan kasus kriminal meresakan di perairan Amamapare atas laporan dari kapten kapal.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Sekelompok pemuda berjumlah 7 orang ditangkap personel Lanal Timika lantaran kedapatan melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Anak Buah Kapal (ABK) KM LCT KNS 2 di Kampung Pulau Karaka, Perairan Amamapare, Mimika, Papua Tengah. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Sekelompok pemuda berjumlah 7 orang ditangkap personel Lanal Timika lantaran kedapatan melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Anak Buah Kapal (ABK) KM LCT KNS 2 di Kampung Pulau Karaka, Perairan Amamapare, Mimika, Papua Tengah.

Diketahui 7 pemuda tersebut berasal dari Kampung Karaka melakukan aksinya pada, Senin (20/5/2024) saat KM LCT KNS 2 sedang mengecek kondisi tanah disekitaran perairan Amamapare atau diarea sekitar pelabuhan Porsite milik PT Freeport Indonsia (PTFI).

Baca juga: Lanal Timika Peringati HUT ke-60 Kowal, KSAL: Prajurit Kowal Punya Peran Istimewa

Ketujuh pelaku masing-masing berinisial YM, SK, AI, PT, AL, SM, dan SJ berhasil diamankan pada, Selasa (21/5/2024) saat pihak kapal melapor ke Security & Risk Management (SRM) kemudian diteruskan ke Lanal Timika dan satuan tugas di wilayah tersebut.

Komandan Lanal Timika, Letkol Laut Benedictus Hery Murwanto saat konferensi pers mengatakan, pengungkapan kasus kriminal meresakan di perairan Amamapare ini atas laporan dari kapten kapal.

 

 

"Pihak kapal lapor kalau ada tindakan kekerasan disertai ancaman oleh 7 orang pemuda menggunakan long boat sehingga personel melakukan respon dilokasi kejadian," ujar Letkol Laut Benedictus Hery Murwanto kepada Tribun-Papua.com.

Ia menjelaskan, adapun barang-barang milik kapal yang berhasil dibawa kabur oleh para pelaku berupa satu tas berisi dokumen kapal, beras 6 karung 20 kg, 3 rak telur, dan minuman bersoda.

"Jadi barang itu tidak bernilai tinggi tetapi hal ini apabila dibiarkan maka bisa berimbas fatal kepada kapal-kapal lain yang melintas di perairan tersebut," jelasnya.

Baca juga: Jenazah Pratu Mar Dwi Miftahul Ahyar Disemayamkan di Lanal Timika

Lanjud Danlanal, kini ketujuh pelaku telah diamankan dan diboyong ke Mako Lanal Timika berkat upaya pencarian tim gabungan TNI-Polri.

"Awalnya mereka sempat kabur saat dikerjar karena perairan dangkal tetapi tim tetap berusaha mencari pelaku dan berhasil ditangkap dari hasil pengembangan di Kampung Karaka," katanya.

Dijelaskan, para pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbutannya sehingga proses penanganan berjalan dengan baik.

"Saya ucapkan terumakasih kepada kepala kampung karena telah membantu mencari para pelaku. Memang mereka tidak melakukan kekerasan tetapi tindakan ini sangat meresahkan," ucap Danlanal.

Menurut Danlanal, kejadian ini tidak boleh dibiarkan karena pengguna laut diperairan tersebut sangat banyak sehingga kepastian keamanan diarea tersebut terjaga dengan baik.

Baca juga: Masih Ingat Tragedi KRI Nanggala 402, Lanal Timika Papua Gelar Doa Bersama

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved