ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman ke ABK KM LCT KNS 2, 7 Pelaku Diciduk Aparat

Benedictus Hery Murwanto saat konferensi pers mengatakan, pengungkapan kasus kriminal meresakan di perairan Amamapare atas laporan dari kapten kapal.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Sekelompok pemuda berjumlah 7 orang ditangkap personel Lanal Timika lantaran kedapatan melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Anak Buah Kapal (ABK) KM LCT KNS 2 di Kampung Pulau Karaka, Perairan Amamapare, Mimika, Papua Tengah. 

"Harapan besar kami agar kejadian ini tidak boleh terjadi lagi dan memberikan rasa aman kepada pengguna perairan Amamapare. Para pelaku diserahkan ke SRM kemudian ke penyidik Polres Mimika untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

Sementara Kasat Polairud Polres Mimika, AKP Yakobus Sera Ayatonoi mengungkapkan bahwa, kasus ini menjadi antensi dari Kapolres karena sangat meresahkan pengguna perairan Amamapare.

"Kami siap mengawal dan menyerahkan kasus ini ke Satreskrim Polres Mimika untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

AKP Yakobus Sera menghimbau kepada masyarakat agar kejadian seperti ini jangan diluangi lagi karna sangat menggangu aktivitas kapal-kapal yang berlayar.

 

 

"Kedepan kami akan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mengetahui resiko ketika melakukan perbuatan tersebut," ucapnya.

Di sisi lain pihak Security & Risk Management (RSM) PTFI, A. Ohee mengucapkan terimasih kepada TNI-Polri sehingga kejadian ini bisa diungkap dalam waktu singkat.

"Kejadian ini meresahkan sehingga perlu adanya penanganan guna menciptakan situasi aman. Kami serahkan kasus ini ke pihak berwajib," tuturnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Kampung Pulau Karaka, Fakundus Natipia  pada kesempatan tersebut mengaku kaget saat mendengar informasi adanya pengancaman dan pemerasan dilakukan oleh warganya.

"Awalnya mereka tidak mengaku karena malu tetapi pada akhirnya bisa terungkap. Saya koordinasi dengan Lanal Timika dan menyerahkan kasus ini agar ada efek jera sehingga kedepan tidak terulang lagi," kata kepala kampung.

Lanjut kepala kampung, kasus ini akan diserahkan ke pihak polisi agar anak-anak muda ini bisa merubah prilaku yang telah mereka perbuat.

"Semuanya anak-anak muda, kesehariannya mencari karaka tetapi malah melakukan aksi kejahatan kepada kapal yang melintas diperairan tersebut. Kasus ini kami serahkan ke SRM dan polisi," tandasnya.

Hingga berita ini terbit, para pelaku telah diboyong ke kantor Satreskrim  Polres Mimika untuk menjalani proses penyelidikan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved