ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Dipertanyakan, DPR: Mana Hasil Kerjamu?

BP3OKP belum membuktikan karya nyata di lapangan. Anggota DPRP Papua, Thomas Sondegau minta Presiden segera evaluasi lembaga serta anggotanya.

Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Anggota DPRP Papua, Thomas Sondegau mempertanyakan kinerja Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau BP3OKP. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dua tahun setelah terbentuk, masyarakat Papua mempertanyakan kinerja Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau BP3OKP.

Padahal tujuan lembaga itu dibentuk untuk mendorong percepatan pembangunan di semua sektor, dengan cara mengkoordinasikan stakeholder terkait guna mensejahterakan masyarakat Papua.

Pertanyaan yang sama datang dari Anggota DPRP Papua, Thomas Sondegau.

Thomas menganggap BP3OKP belum membuktikan karya nyata di lapangan.

Padahal, BP3OKP terbentuk lewat Peraturan Presiden (Perpres), setelah perubahan UU Otsus Papua No 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah (PP No 106, 107/ 2022) diterbitkan.

Thomas mengaku mendapat informasi akurat dari enam anggota BP3OKP perwakilan dari 6 provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) se-Tanah Papua, yang telah menerima gajinya selama setahun bernilai (2023-2024).

Baca juga: Cinta Pemerintah Indonesia kepada Papua Bertepuk Sebelah Tangan

Tak tanggung-tanggung, jumla nominalnya hampir setengah miliar rupiah.

"Padahal tujuan dari BP3OKP ini pada hakekatnya melakukan koordinasi yang kuat baik antara Pemerintah Pusat, yaitu mengkoordinasikan program Kementerian dan Lembaga (K/L) agar diarahkan dan disinkronkan dengan program pembangunan baik di Provinsi maupun kabupaten/kota se Tanah Papua," ujar Thomas di Jakarta, sebagaimana tertulis diterima Tribun-Papua.com, Kamis (23/5/2024).

Adapun sinkronisasi dimaksud, untuk menunjang pelaksanaan program utama dari Otonomi Khusus (Otsus) Papua, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat.

Maleaki Ahayon, bayi laki-laki berusia 1 tahun 3 bulan itu divonis gizi buruk sejak lahir dan kini mendapat penanganan intensif di RSUD Abepura sejak 12 Februari 2024 lalu.
Maleaki Ahayon, bayi laki-laki berusia 1 tahun 3 bulan itu divonis gizi buruk sejak lahir dan kini mendapat penanganan intensif di RSUD Abepura sejak 12 Februari 2024 lalu. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Sekretariat Wapres melalui Kedeputian Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan, bekerja sama dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), dan The SMERU Research Institute menyelenggarakan Dialog Kebijakan: Perlindungan Sosial Adaptif untuk Orang Asli Papua (OAP) di Ruang Rapat Gedung 2 Lantai 1, Sekretariat Wakil Presiden, Jl. Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta, Jumat (27/10/2023). (Istimewa)

Bercermin dari UP4B

Thomas Sondegau yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Papua, mencontohkan sejauh mana kinerja BP3OKP selama dua tahun terakhir, bila dibandingkan dengan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B).

Menurutnya, meskipun unit UP4B dibentuk melalui Instruksi Presiden (Inpres), tetapi seluruh perangkat UP4B benar-benar melakukan tugas sepenuhnya di lapangan.

Apalagi, lanjut Thomas, Sekretaris Eksekutif UP4B berkantor di Jayapura dan dikomandoi oleh Letjen TNI (Purn) Bambang Dharmono yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

"UP4B melaksanakan tugas dan kewajibannya di tengah masyarakat dan banyak yang dirasakan keberadaannya. Seperti program rekruitmen anggota polisi Orang Asli Papua (OAP) yang kini tengah berlangsung, merupakan hasil kerjanya," ungkapnya, seraya mengapresiasi kinerja unit itu.

Sekretariat Wapres melalui Kedeputian Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan, bekerja sama dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), dan The SMERU Research Institute menyelenggarakan Dialog Kebijakan: Perlindungan Sosial Adaptif untuk Orang Asli Papua (OAP) di Ruang Rapat Gedung 2 Lantai 1, Sekretariat Wakil Presiden, Jl. Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Sekretariat Wapres melalui Kedeputian Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan, bekerja sama dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), dan The SMERU Research Institute menyelenggarakan Dialog Kebijakan: Perlindungan Sosial Adaptif untuk Orang Asli Papua (OAP) di Ruang Rapat Gedung 2 Lantai 1, Sekretariat Wakil Presiden, Jl. Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta, Jumat (27/10/2023). (Istimewa)
Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved