Papua Terkini
Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Dipertanyakan, DPR: Mana Hasil Kerjamu?
BP3OKP belum membuktikan karya nyata di lapangan. Anggota DPRP Papua, Thomas Sondegau minta Presiden segera evaluasi lembaga serta anggotanya.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
Selain itu, kata Thomas, Bambang Dharmono serta timnya benar-benar turun ke lapangan bahkan menjangkau wilayah terpencil di Tanah Papua, baik di pesisir pantai hingga ke pegunungan.
Baca juga: BERITA POPULER Sekolah dan 12 Kios Dibakar KKB Papua di Kabupaten Paniai, Satu Anggota OPM Ditangkap
Terlebih lagi, BP3OKP yang dibentuk dari perubahan UU Otsus tentunya posisi, peranan, fungsi dan tanggungjawabnya jauh lebih luas dan lebih legitimate apabila dibandingkan dengan UP4B.
"Namanya saja Badan tentu beda dengan Unit. BP3OKP mohon dapat bercermin dari kerja-kerja nyata yang pernah dilakukan oleh UP4B," ujar Politisi Demokrat itu.
Thomas Sondegau berharap agar ke-6 tokoh perwakilan dari masing–masing provinsi lebih sungguh-sungguh menunjukkan kinerjanya sebagai representasi dari daerah dan rakyat Papua.

Harapannya, mereka menjadi mediator dan komunikator baik dari Pusat maupun Daerah agar benar benar menunjukkan koordinasi yang kuat dan sinkronisasi antara program K/L dengan program daerah.
"Sehingga tidak terjadi arogansi sektoral di daerah. Untuk itu mesti menyakinkan K/L supaya benar–benar fokus dan terkonsentasi dalam percepatan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, sesuai amanat UU Otsus," jelasnya.
Revitalisasi
Thomas Sondegau mengimbau kepada Pemerintah yang baru nanti di bawah kepimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Raka Buming Raka agar meninjau keberadaan BP3OKP serta personalianya.
Kemudian, Presiden nantinya juga mengevaluasi kinerja dari 6 anggota badan tersebut.
Baca juga: Kesaksian Nakes OAP Korban KKB di Distrik Amuma Yahukimo: Tidak Ada Bencana Kelaparan di Sana
"Ini mesti ditinjau. Kita butuh orang–orang yang inovatif, kreaktif, lobbies dan komunikator yang baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah sehingga mampu memberikan nuansa dan kinerja maupun karya nyata yang berbeda," ungkapnya.
"Namanya juga percepatan, tidak bisa kerja dengan cara–cara lama tapi cara baru yang tentunya butuh kecepatan, ketepatan dan berdayaguna," kata Thomas. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.