ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Nabire

KPU Nabire Minta Eks Komisioner Kembalikan Kendaraan, Jennifer Tabuni: Bila Tidak Kami Proses Hukum

Bahkan para eks komisioner ini pun tidak menghadiri acara syukuran yang dilaksanakan pada 11 Januari 2024 oleh komisioner yang baru di Kantornya.

Tribun-Papua.com/Calvin
Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sejumlah kendaraan yang digunakan para oknum eks komisioner KPU Nabire, hingga kini belum juga dikembalikan.

Padahal, masa jabatan mereka sudah berakhir pada 2023 kemarin, dan telah diganti dengan komisioner yang baru.

Diketahui, sejumlah kendaraan yang belum dikembalikan sebanyak mobil, mobil berjenis Toyota Rush.

Untuk nomor polisinya yakni, B 1712 HFY, B 1971 HFY, B 1716 HFY, dan B 1734 HFY.

Baca juga: ASN Pemprov Papua Tengah Diminta Segera Kembalikan Kendaraan Milik Pemkab Nabire

Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni angkat bicara.

Jennifer mengatakan, mobil-mobil ini wajib dikembalikan sebab ini merupakan tanggungjawab moril.

Kemudian, kendaraan yang diambil oleh para eks komisioner KPU Nabire ini juga merupakan satu paket dengan mobil yang digunakan saat ini oleh KPU provinsi, dan kabupaten lainnya di Papua Tengah.

"Untuk itu, kami harap perlu ada kesadaran oleh mereka yang sedang menggunakan mobil-mobil tersebut. Artinya, engkau menjadi pemimpin, dan pejabat harus sadar, karena lima tahun sudah selesai, maka barang yang bukan milik kamu harus dikembalikan," kata Jennifer kepada Tribun-Papua.com, di Nabire, Sabtu, (25/05/2024).

Menurut Jennife, pihaknya menunggu itikad baik dari para eks komisioner yang belum kembalikan kendaraan yang ada.

"Jadi saat ini sedang berproses, dan kami kasi waktu, tapi bukan berarti tinggal diam karena kendaraan ini milik negara, dan harus dikembalikan," katanya.

Kemudian, apabila mobil-mobil tersebut belum juga dikembalikan, maka akan dilakukan langkah tegas.

"Harus kami lakukan, karena dengan tidak adanya kendaraan, maka sangat mengganggu aktivitas para komisioner saat ini menuju Pilkada 2024. Jadi proses berlanjut, dan akan dijemput oleh pihak keamanan maupun pengadilan," tegasnya.

Baca juga: 10 Gugatan Sengketa Pemilu Kabupaten Mimika Tak Dilanjutkan, Hironimus: Penetapan Tunggu KPU Pusat

Sebelumnya, Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy menjelaskan, setelah mereka dilantik pada 30 Desember 2023 di Jakarta, dan kembali pada 3 Januari 2024 untuk berkantor di Nabire, kendaraan-kendaraan ini tak kunjung dikembalikan.

Bahkan para eks komisioner ini pun tidak menghadiri acara syukuran yang dilaksanakan pada 11 Januari 2024 oleh komisioner yang baru di halaman Kantor KPU Nabire.

Padahal acara tersebut bertujuan agar para komisioner baru dan yang lama dapat kenal dan bertukar pikiran antara mereka.

Walaupun demikian menurut Sarlota, mereka tetap menunggu itikad baik dan hasilnya hanya satu orang dari para eks komisioner ini yang mengembalikan kendaraan, sementara lainnya tidak.

Atas hal itu lanjut Sarlota, pihak KPU Nabire langsung menyurat ke para eks komisioner ini sebanyak dua kali, namun upaya yang dilakukan tidak ditanggapi, sementara mobil-mobil ini masih berstatus pinjam sewa dari KPU RI untuk KPU Nabire, dan dibiayai oleh KPU Papua.

Karena demikian, KPU Nabire menyurat lagi ke KPU Papua Tengah, Polres Nabire dan Kejaksaan.

Sementara tidak dikembalikannya kendaraan-kendaraan ini tak dikembalikan, tidak diketahui jelas, sebab hingga saat ini mereka belum bertemu maupun bertatap muka secara langsung dengan para mantan komisioner yang ada.

Dengan kondisi tersebut, maka menurut Sarlota sangat mengganggu kerja-kerja mereka, terutama dalam menyiapkan semua tahapan Pilkada saat ini.

"Mulai dari Pemilu pada 14 Februari hingga saat ini tahapan Pilkada, kami hanya gunakan motor. Jadi mau hujan dan panas juga, tetap kami jalan walaupun ada membawa dokumen-dokumen penting, jadi dengan tidak adanya mobil-mobil ini sangat mengganggu aktivitas kami," jelasnya.

Sarlota berharap, kiranya ada itikad baik dari para eks komisioner untuk mengembalikan kendaraan yang ada.

"Mereka ini adalah senior kami di KPU, jadi tolong jangan buat seperti begini, karena sangat menyulitkan dan menyusahkan kita, jadi kiranya kendaraan ini bisa segera dikembalikan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved