ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tajuk Rencana

Tapera, Program Jokowi yang Menghantui Masyarakat

Bagaimana tidak, untuk melancarakan Tapera, pemerintah bukan saja memotong gaji setiap pekerja di sektor formal, malah pekerja swasta juga disasar.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Rencana pemerintah memotong gaji setiap pekerja di sektor formal untuk pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ramai menjadi perbincangan warga di berbagai ruang publik. 

KECEMASAN publik semakin tebal setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Publik dibuat shock, dan langsung merespons negatif rencana pemerintah ini.

Bagaimana tidak, untuk melancarakan program ini, pemerintah bukan saja memotong gaji setiap pekerja di sektor formal, malah pekerja swasta juga disasar.

Akibatnya, Tapera yang digadang-gadang pemerintah sebagai terobosan, justru menjadi momok menakutkan.

Jika sebelumnya kepesertaan atau kewajiban pemotongan upah untuk Tapera baru menyasar pegawai negeri sipil, kini muncul kewajiban perluasan kepesertaan Tapera ke penerima upah alias pegawai atau karyawan swasta serta BUMN/BUMD/BUMDes, TNI/Polri.
 
Presiden Jokowi meluncurkan Program Satu Juta Rumah pada 29 April 2015 di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah.

Menjadi salah satu program strategis nasional, program ini dimaksudkan untuk mengatasi tantangan kesenjangan antara kebutuhan rumah dan pasokan rumah atau backlog di Indonesia (Kompas.id, 28/4/2024).

Pemerintah tentu mempunyai alasan untuk memberlakukan kebijakan ini.

Baca juga: KONTROVERSI Gaji Komite Tapera Capai Rp 43 Juta Sebulan

Niatnya baik di tengah kesulitan sejumlah orang dan generasi baru untuk mendapatkan rumah.

Akan tetapi, respons publik berkebalikan.

Mereka langsung menangkap dampak yang akan menimpa mereka, bukan keuntungan yang akan didapat.

Masyarakat melihat pungutan yang bakal diberlakukan akan membebani mereka.

Respons seperti ini wajar karena mereka tak sedikit yang sedang tertimpa masalah, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok dan kesulitan mendapatkan pekerjaaan.

Lebih jauh, masalah ini direspons buruk oleh publik karena kepercayaan mereka terhadap program-program pungutan sejenis yang niatnya baik tetapi tak sedikit yang diselewengkan.

Konteks seperti ini jamak di masyarakat.

Mereka sudah lama merasa bahwa program yang berbasis pungutan kerap tidak memberi manfaat bagi mereka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved