ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Mulai 1 Juli 2024, Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan: Bagaimana jika Tunggak Iuran?

Kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diaktifkan dengan melunasi iuran pada bulan yang belum dibayarkan.

Editor: Lidya Salmah
istimewa
ILUSTRASI SIM foto:warriorsplanet.com 

Sementara itu, jika pemohon SIM belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, mereka dapat melakukan pendaftaran melalui nomor WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165 atau aplikasi Mobile JKN.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan, terdapat petugas BPJS Kesehatan di seluruh Polda pada minggu pertama uji coba pembuatan atau pengurusan SIM menggunakan BPJS Kesehatan.

Petugas BPJS Kesehatan akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemohon di tempat pengurusan SIM. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2024, Bagaimana jika Tunggak Iuran?

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved