Nasional
Mulai 1 Juli 2024, Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan: Bagaimana jika Tunggak Iuran?
Kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diaktifkan dengan melunasi iuran pada bulan yang belum dibayarkan.
Editor:
Lidya Salmah
Sementara itu, jika pemohon SIM belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, mereka dapat melakukan pendaftaran melalui nomor WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165 atau aplikasi Mobile JKN.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan, terdapat petugas BPJS Kesehatan di seluruh Polda pada minggu pertama uji coba pembuatan atau pengurusan SIM menggunakan BPJS Kesehatan.
Petugas BPJS Kesehatan akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemohon di tempat pengurusan SIM. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2024, Bagaimana jika Tunggak Iuran?
Berita Terkait
Berita Terkait: #Nasional
Presiden Prabowo Diminta Evaluasi Kepolisian RI Pasca-tewasnya Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Prabowo Beri Amnesti, KPK Nyatakan Proses Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihentikan |
![]() |
---|
BPS: Tanah Papua Masuk Kategori Tingkat Kemiskinan Terendah se-Indonesia |
![]() |
---|
Air Mata Ribka Haluk di Wamena: Saat Isolasi Udara Papua Runtuh dan Harapan Bersemi |
![]() |
---|
VIRAL Pernyataan Rasis soal Manusia Purba, Anastasya Rosalinda Didesak Klarifikasi dan Proses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.