ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Program Biaya Berobat Otsus di RSUD Yowari Sudah Diterapkan

Dana untuk pembiayaan perawatan medis bagi orang asli Papua yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kabupaten Jayapura.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari Petronella 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pelayanan pembiayaan perawatan medis menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi orang asli Papua (OAP) dari Kabupaten Jayapura di RSUD Yowari sudah berjalan.

Direktur RSUD Yowari Petronela Risamasu mengatakan,  program itu diperuntukkan bagi OAP yang belum memiliki BPJS Kesehatan atau biaya tambahan yang tidak di backup BPJS akan ditanggung lewat program tersebut.

RSUD Yowari di Kabupaten Jayapura mengalokasi dana untuk pembiayaan perawatan medis bagi orang asli Papua yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kabupaten Jayapura.

Baca juga: RSUD Yowari dan Puskesmas Lakukan Upaya Pencegahan Polio di Kabupaten Jayapura

Petronela mengaku saat ini masih menunggu peraturan bupati (Perbub) untuk mengklaim dana itu, tetapi pelayanan sudah dilakukan.

"Kami masih menunggu peraturan bupati yang sudah di drafting, tetapi pelayanan sudah jalan, jadi dana otsus bukan berarti menyingkirkan mekanisme yang sudah ada. Mekanisme yang ada lewat jalur rujukan, pasien poliklinik harus dilakukan," katanya.

"Masyarakat (yang), punya BPJS, lewat BPJS, yang tidak bisa tercover BPJS itulah fungsi Otsus untuk OAP asal Kabupaten Jayapura, yang di tunjukkan dengan NIK," sambungnya.

Diketahui, anggaran senilai Rp 2,5 miliar, berasal dari dana Otsus tahun 2024. Menurut dia, program ini merupakan tambahan baru pada tahun ini, selain penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan.

Alokasi anggaran tersebut dapat mengcover sekitar 1.000 orang, dengan perkiraan biaya per orang sekitar Rp 250.000. Namun, jumlah ini bisa bervariasi tergantung pada jenis perawatan medis yang diperlukan oleh masing-masing pasien.

“Dengan program ini, kami bertanggung jawab atas seluruh proses pengobatan pasien di rumah sakit, mulai dari pelayanan dokter spesialis, dokter umum, perawat, hingga farmasi,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa kehadiran program ini merupakan langkah yang sangat baik dalam menggantikan program Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang sudah tidak berlaku lagi di Kabupaten Jayapura.

Program ini mencakup berbagai jenis penyakit seperti cedera karena olahraga, kecelakaan, dan akibat tindak kekerasan, yang tidak ditanggung oleh BPJS. Saat ini, peraturan bupati Jayapura sedang disusun agar dapat digunakan sebagai panduan dalam pelaksanaan program ini.

"Bagi yang ingin berobat wajib membawa NIK Kabupaten Jayapura, yang dapat diperoleh melalui KTP atau KK (khusus anak-anak yang belum memiliki KTP) serta foto,” ungkapnya.

Baca juga: Virus ASF Ditemukan di Sentani Timur, Pemkab Jayapura Musnahkan Puluhan Ekor Babi

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat asli Papua di Kabupaten Jayapura dapat mendapatkan akses perawatan medis yang lebih baik dan terjangkau. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved