Info Yalimo
Libatkan Seluruh Elemen, Pemkab Yalimo Laksanakan Musrenbang RPJPD
Tahapan penyusunan dokumen telah dilakukan mulai dari tahapan pengumpulan data dan orientasi.
Penulis: Arni Hisage | Editor: Roy Ratumakin
"Tahapan kami sudah lakukan mulai dari pembentukan tim kerja pelaksanaan forum perangkat daerah pada tanggal 15 desember 2023, pelaksanaan konsultasi publik tanggal 19 desember 2023, konsultasi rancangan awal di propinsi papua pegunungan pada tanggal 18 april 2024, dan pada hari ini tanggal 5 juni 2024 dilaksanakan musrenbang RPJPD," tuturnya.
Atan menjelaskan, tahapan selanjutnya penyusunan rancangan akhir RPJPD dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 10 juni 2024, reviuw APIP tanggal 10 sampai 14 juni 2024, penyampaian RANPERDA RPJPD kepada DPRD 24 Juni - 3 juli 2024, fasilitasi dan evaluasi gubernur papua pegunungan pada tanggal 8 sampai 12 juli 2024, kemudian penetapan Perda RPJPD 22 sampai 29 juli 2024.
Dasar pelaksanaan kegiatan MUSRENBANG RPJPD Kabupaten Yalimo tahun 2025-2045 adalah UU RI No. 25 tahun 2004 tetang sistim perencanaan pembangunan nasional, UU RI No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah RI No 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara pen yusunan pengendalian evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
"Tujuan dilaksanakan kegiatan Musrenbang RPJPD untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi arah kebijakan dan sarana pokok RPJPD oleh semua elemen serta masyarakat untuk 20 tahun kedepan," jelasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Info Yalimo
Pemkab Yalimo
Musrenbang
Kabupaten Yalimo
Nahor Nekwek
Leonardus Pally
Atan Kepno
350 Calon ASN Kabupaten Yalimo Ikuti Tes SKB di Wamena |
![]() |
---|
Operasi Damai Cartenz Sentuh Hati Warga Yalimo: Sembako Dibagikan, Kedamaian Digaungkan |
![]() |
---|
Wakaops Damai Cartenz-2025 Berbagi Keceriaan dengan Anak-anak Yalimo |
![]() |
---|
Pimpin Apel Pagi di Yalimo, Wakapolda Papua Minta Personel Polres Antisipisi Ancaman Aske Mabel |
![]() |
---|
HUT ke-79 RI, Bupati Yalimo Nahor Nekwek Serahkan 462 SK CPNS dan PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.