Pemilu 2024
KPU Nduga Lakukan Perubahan Suara Pasca-putusan KPU RI, Ini Respon Partai Demokrat
KPU Nduga diduga melakukan perubahan suara dari hasil penetapan sebelumnya yang sudah diplenokan pada Pemilihan Anggota DPR lalu.
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM, NDUGA - KPU Nduga diduga melakukan perubahan suara dari hasil penetapan sebelumnya yang sudah diplenokan pada Pemilihan Anggota DPR lalu.
Ketua Partai Demokrat Nduga, Ronald Kelnea kepada Tribun-Papua.com di Jayapura, Selasa (18/06/2024) mengatakan, sebelumnya dalam pleno KPU Nduga, telah penetapan anggota DPR terpilih oleh KPU yang lama sebelum digantikan yang baru.
Baca juga: Kantor KPU Nduga DIPALANG, Ini Penyebabnya?
Ronald mengatakan, KPU Nduga sebelumnya melakukan penetapan 18 Maret 2024 di Hotel Sartika Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dilakukan oleh KPU lama yang sudah diplenokan dan setelah itu dilanjutkan KPU baru sampai hari ini.
Hasil penetapan KPU sebelumnya itu, suara partai Demokrat sebanyak 16.088, dan PKS sebanyak 13.539.
"Jadi hasil pleno itu dari 18 partai politik semua sudah kami tahu hasilnya dan semua pimpinan partai mengatahuinya,” ujarnya.
“Dalam pleno tersebut, Partai Demokrat meraih 16.088 suara dan PKS 13.539 suara, dan 12,277 suara. Itu semua masyarakat Nduga juga sudah tahu, maka KPU Nduga tidak berhak merubah hasil putusan KPU RI," sambungnya.
Selain itu, kata Ronald, dari hasil pleno tersebut jika ada partai politik yang merasa dirugikan, maka bisa menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan di MK.
Baca juga: KONFLIK SOSIAL di Nduga Papua Pegunungan, TNI-Polri Sita Alat Perang
"Nasdem sudah melakukan gugatan terhadap Demokrat dan MK menolak, maka sekarang Demokrat masih tetap ada di 5 kursi tidak ada masalah" katanya.
Ronald pun menduga, ada partai yang seharusnya melakukan gugatan namun tidak melakukan gugatan. Malah, menurutnya, partai tersebut memprofokasi KPU untuk merubah suara yang sudah diplenokan oleh komisioner KPU lama.
"Yang terjadi malah bermain dengan Anggota Komisioner KPU yang baru dilantik untuk merubah hasil penetapan KPU lama menjadi terbalik suara Demokrat ke PKS," ujarnya.
Menurutnya, sesudah MK mengeluarkan putusan secara sah, maka putusan tersebut adalah final.
Baca juga: Bentrokan Antarwarga di Nduga Papua Pegunungan, Ini Respon Polri
"Pengalihan suara dari Demokrat ke PKS itu sangat tidak benar karena perubahan dilakukan atas inisiatif sendiri KPU," tukasnya.
| KPU Papua Pegunungan TUNDA Penetapan Kursi DPR, Ini Alasannya |
|
|---|
| Tolak Pergantian Sepihak Anggota DPD Dapil Papua, Berikut Sikap Tegas Keluarga Besar Regina Muabuay |
|
|---|
| Keluarga Regina Muabuay Minta KPU Akomodir Posisi DPD Terpilih Digantikan Perempuan Asli Papua |
|
|---|
| Hari Ini Tiba di Jakarta, KPU Papua Pegunungan Serahkan Hasil Pleno |
|
|---|
| KPU Papua Pegunungan Ungkap Kendala Penetapan DPRD, Ini Kata Daniel Jingga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/18062024-Ronald_Kelnea.jpg)