Pilkada 2024
Ketua KPU: Kabupaten Nabire Tidak Menggunakan Sistem Noken pada Pilkada 2024
Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy mengatakan, daerah ini menggunakan sistem nasional.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - KPU Nabire sampai saat ini terus konsisten dalam menjalankan semua tahapan Pilkada 2024.
Atas hal tersebut, maka kini mereka kembali memastikan bahwa, Nabire tidak menggunakan sistem noken atau ikat pada Pilkada nanti.
Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy mengatakan, daerah ini menggunakan sistem nasional.

"Jadi tidak pake sistem noken, tapi bilik dan kotak untuk setiap TPS yang ada," kata Sarlota kepada Tribun-Papua.com, di Nabire, Jumat, (21/06/2024).
Baca juga: Aksi Brutal OPM Tak Pengaruhi Tahapan Pilkada 2024 di Paniai Papua Tengah
Menurutnya, dengan pola yang tersebut, masyarakat lebih mudah untuk menyalurkan hak pilih mereka di setiap TPS.
"Jadi satu orang, satu suara," ujarnya.
Diketahui, daerah tidak menggunakan sistem noken di Papua Tengah yakni, Nabire dan Mimika.
Sementara yang menggunakan sistem noken yakni, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak Jaya dan Puncak. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.