ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada 2024

Ketua KPU: Kabupaten Nabire Tidak Menggunakan Sistem Noken pada Pilkada 2024

Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy mengatakan, daerah ini menggunakan sistem nasional.

Tribun-Papua.com/Arny
ILUSTRASI: Masyarakat Kampung Tomisa di Papua sedang melakukan pengumutan suara sistem noken. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - KPU Nabire sampai saat ini terus konsisten dalam menjalankan semua tahapan Pilkada 2024.

Atas hal tersebut, maka kini mereka kembali memastikan bahwa, Nabire tidak menggunakan sistem noken atau ikat pada Pilkada nanti.

Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy mengatakan, daerah ini menggunakan sistem nasional.

Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy.
Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy. (Tribun-Papua.com/Calvin)

"Jadi tidak pake sistem noken, tapi bilik dan kotak untuk setiap TPS yang ada," kata Sarlota kepada Tribun-Papua.com, di Nabire, Jumat, (21/06/2024).

Baca juga: Aksi Brutal OPM Tak Pengaruhi Tahapan Pilkada 2024 di Paniai Papua Tengah

Menurutnya, dengan pola yang tersebut, masyarakat lebih mudah untuk menyalurkan hak pilih mereka di setiap TPS.

"Jadi satu orang, satu suara," ujarnya.

Diketahui, daerah tidak menggunakan sistem noken di Papua Tengah yakni, Nabire dan Mimika.

Sementara yang menggunakan sistem noken yakni, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak Jaya dan Puncak. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved