ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Prabowo Akan Memperlebar Defisit Fiskal dan Menaikkan Rasio Utang?

Jika lebih besar pasak daripada tiang, tentu Prabowo berpotensi menambah utang untuk menutup kekurangan anggaran tersebut.

Tribunnews/JEPRIMA
Pedagang menata bingkai foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Ali Frame Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (23/4/2024). Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pasang calon (Paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 03, kabar soal susunan kabinet Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka banyak dinantikan. 

Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?
 
1. Apa itu defisit fiskal?

2, Kenapa defisit fiskal perlu diperlebar?

3. Apa dampak apabila defisit fiskal diperlebar?

4. Berapa defisit fiskal dan rasio utang dalam APBN 2025?

Apa itu defisit fiskal?

Defisit anggaran atau defisit fiskal adalah kelebihan belanja pemerintah dibandingkan pendapatannya.

Semakin besar angka persentase defisit anggaran yang ditargetkan, semakin besar pula pengeluaran yang bisa diambil pemerintah dibandingkan pendapatan yang diterima.

Jika lebih besar pasak daripada tiang, tentu pemerintah berpotensi menambah utang untuk menutup kekurangan anggaran tersebut.

Batasan defisit fiskal RI diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam bab penjelasan Pasal 12 Ayat (3) disebutkan bahwa defisit anggaran dimaksud dibatasi maksimal 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani dalam acara CEO Forum Powered by PLN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (1/11/2023).
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani dalam acara CEO Forum Powered by PLN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (1/11/2023). (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Adapun jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60 persen dari PDB.

Kenapa defisit fiskal perlu diperlebar?

Defisit diperlebar lantaran dibutuhkan anggaran tambahan untuk pembiayaan program-program unggulan pemerintah, atau pembiayaan tak terduga lainnya.

Sebelumnya, pada periode 2020-2021, defisit APBN memang sempat melebar di atas batas 3 persen demi membiayai kebijakan penanganan pandemi Covid-19.

Pada 2021, misalnya, defisit fiskal tercatat mencapai 4,57 persen terhadap PDB.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved