ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Prabowo Akan Memperlebar Defisit Fiskal dan Menaikkan Rasio Utang?

Jika lebih besar pasak daripada tiang, tentu Prabowo berpotensi menambah utang untuk menutup kekurangan anggaran tersebut.

Tribunnews/JEPRIMA
Pedagang menata bingkai foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Ali Frame Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (23/4/2024). Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pasang calon (Paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 03, kabar soal susunan kabinet Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka banyak dinantikan. 

Di tengah sentimen negatif itu, pemerintah dan DPR pun memutuskan untuk menurunkan target batas bawah defisit di RAPBN 2025 dari awalnya 2,45 persen menjadi 2,29 persen dari PDB.

Adapun target batas atas defisit tetap bertahan di 2,82 persen dari PDB. Dengan demikian, target batas bawah rasio utang juga turun dari 37,98 persen dari PDB menjadi 37,82 persen dari PDB.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, dalam rapat Panitia Kerja (panja) Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN 2025 di Badan Anggaran DPR, Kamis (20/6/2024), mengatakan, target batas bawah defisit yang diturunkan itu sejalan dengan usul target batas bawah pendapatan negara yang meningkat dari awalnya 12,14 persen dari PDB menjadi 12,30 persen dari PDB. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.id, silakan klik dan berlangganan.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved