ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Nabire

Januari-Juni 2024, Tindak Pidana Kekerasan dan Pencurian Jadi Kasus Menonjol di PN Nabire

Sementara untuk kasus perdata, dari Januari hingga Juni 2024, terdapat 32 perkara gugatan.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Calvin
Tampak depan gedung Pengadilan Negeri Nabire, Ketua Pengadilan Negeri, Nabire Rudy Setyawan mengatakan, tindak pidana kekerasan dan pencurian masih dominan di Nabire. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kasus tindakan pidana kekerasan, dan pencurian masih mendominan di Nabire, Papua Tengah.

Ketua Pengadilan Negeri NabireRudy Setyawan mengatakan, melihat sesuai berkas perkara pidana sejak Januari hingga Juni 2024, ada 65 kasus yang telah dilimpahkan kepada pihaknya.

"Di situ yang dominan yaitu, kasus kekerasan, pencurian, dan perjudian," kata Rudy kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com, di Nabire, Selasa, (25/06/2024).

Sementara untuk kasus perdata, dari Januari hingga Juni 2024, terdapat 32 perkara gugatan.

"Disitu yang dominan yaitu, perceraian, dan perbuatan melawan hukum," katanya.

Sedangkan, untuk gugatan perdata sederhana cukup rendah, karena hanya terdapat 6 berkas.

Selain itu Rudy menyampaikan, apabila masyarakat yang ingin mendapatkan layanan di Pengadilan Negeri Nabire, dapat ke kantor mereka pads bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved