ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Nabire

Bupati Nabire Murka Dengan Kebiasaan Pimpinan OPD dan Staf

Jadi itu namanya maling mengamankan maling. Untuk itu pada intinya, kepala OPD saya akan kontrol kembali," pungkasnya.

Tribun-Papua.com/Calvin Erari
ASN NABIRE – Bupati Nabire, Mesak Magai ketika wawancara, Senin, (3/11/2025). Sikapi ASN yang terlambat apel gabungan, bupati akan mengontrol seluruh kepala OPD. 
Ringkasan Berita:Pada apel gabungan 3 November 2025 di Nabire, 40 ASN terlambat. Bupati Mesak Magai marah dan menegur keras, menyebut keterlambatan staf adalah cerminan ketidakdisiplinan pimpinan OPD ("maling mengamankan maling"). Bupati berjanji akan menertibkan ASN malas dan memastikan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi yang terlambat.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel gabungan awal bulan di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, kembali menjadi sorotan.

Pada apel gabungan ASN yang berlangsung Senin, (3/11/2025), di Halaman Kantor Bupati Nabire, Jalan Merdeka, terlihat masih ada ASN yang terlambat.

Baca juga: Nabire Sumbang 10.824 Penyakit Seks Paling Tinggi di Papua Tengah

Menurut informasi, sekitar 40 orang ASN yang terlambat menghadiri apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Nabire, Mesak Magai.

Bupati menduga keterlambatan seperti ini menjadi kebiasaan, terutama dalam momen penting seperti apel.

Baca juga: Bupati Sarmi Ingatkan ASN Tidak Saling Menjatuhkan

Mesak mengatakan keterlambatan staf untuk datang ke kantor, merupakan cermin dari ketidak hadiran pimpinan atau kepala dinas atau yang bisa dikenal dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Jadi itu namanya maling mengamankan maling. Untuk itu pada intinya, kepala OPD saya akan kontrol kembali," pungkasnya.

Mesak Magai memastikan segera menertibkan ASN malas, sebab perilaku ini berpotensi menghambat pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Baca juga: BMKG Prediksi Seluruh Mimika Cerah Berawan Hari Ini

“Dalam TPP sudah ditegaskan bahwa tepat waktu. Artinya, kalau ada ASN yang terlambat masuk, maka itu akan terhitung dan mengurangi jam kerja mereka," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved