ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Begini LKPJ Pemkab Mimika Tahun Anggaran 2023 

nton Bugaleng mengatakan LKPJ dan PP APBD merupakan hal yang wajib dilaporkan oleh Pemkab Mimika sesuai dengan aturan. 

Penulis: Kristina Rejang | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Kristina Rejang
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob ketika menyerahkan materi LKPJ dan PP APBD kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bugaleng.  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Kristin Rejang

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - DPRD Kabupaten Mimika menggelar rapat paripurna I Masa Sidang II tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun anggaran 2023 dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (PP APBD) kabupaten Mimika tahun anggaran 2023.

Paripurna berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Senin (1/6/2024). 

Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bugaleng mengatakan LKPJ dan PP APBD merupakan hal yang wajib dilaporkan oleh Pemkab Mimika sesuai dengan aturan. 

"Pada kesempatan  ini DPRD menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Pemkab yang telah menyerahkan materi LKPJ tahun anggaran 2023, DPRD akan melakukan evaluasi pencapaian indikator kinerja selanjutnya dijadikan acuan tindakan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten mimika tahun mendatang dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan," ungkapnya. 

Baca juga: Seleksi Sekda Defenitif Kabupaten Mimika Batal, Johannes Rettob: Tahapannya Tidak Betul

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam sambutannya mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada DPRD serta seluruh lapisan masyarakat di Mimika

"Telah memberikan dukungan, kerjasama dan menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah Kabupaten Mimika, sehingga berbagai agenda, tugas dan fungsi-fungsi pemerintahan dapat berjalan dengan baik, dalam rangka pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat di Kabupaten Mimika," ungkapnya.

Dikatakan merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan Laporan Keterangan

Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023, pertanggungjawaban anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, meliputi realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, yang disajikan secara transparan dan akuntabel, dengan memperhatikan aspek ketaatan terhadap peraturan yang berlaku.

"Sehingga dapat memberikan gambaran terhadap target, realisasi pelaksanaan program kerja, dan pencapaian pembangunan oleh pemerintah daerah dalam kurun waktu 1 (satu) tahun anggaran," katanya. 

Laporan pertanggunganjawaban ini juga bertujuan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta mengaktifkan fungsi pengawasan dprd terhadap jalannya pemerintahan.

Plt Bupati Mimika membacakan gambaran secara umum mengenai pencapaian konerja pendapatan belanja dan pembiayaan,  serta posisi aset, kewajiban dan ekuitas per 31 desember 2023.

Pertama terkait dengan pendapatan daerah. Pendapatan daerah dianggarkan senilai Rp5.927.151.606.261 dan terealisasi sebesar Rp6.052.755.632.529,33 atau sebesar 102,12 persen. 

Kedua, belanja daerah dianggarkan senilai Rp7.197.481.873.864,00 dan terealisasi sebesar Rp6.119.180.929.670,84 atau 85,02 persen dari total realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 maka dihasilkan defisit sebesar Rp 66.425.297.141,51.

Ketiga, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Untuk penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2023 dianggarakan

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved