ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Begini LKPJ Pemkab Mimika Tahun Anggaran 2023 

nton Bugaleng mengatakan LKPJ dan PP APBD merupakan hal yang wajib dilaporkan oleh Pemkab Mimika sesuai dengan aturan. 

Penulis: Kristina Rejang | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Kristina Rejang
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob ketika menyerahkan materi LKPJ dan PP APBD kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bugaleng.  

senilai rp. 1.282.730.267.603,00 yang bersumber dari silpa tahun anggaran 2022, terealisasi senilai Rp1.282.730.159.527,71 atau 100 sementara pengeluaran pembiayaan dianggarakan senilai Rp12.400.000.000,00  yang dialokasikan untuk penyertaan modal/investasi pemerintah daerah pada badan usaha milik daerah, terealisasi sebesar Rp6.400.000.000,00 atau 51,61 persen, 

Baca juga: Petugas Pantarlih Gelar Coklit Perdana di Kediaman Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob Bilang Begini

sehingga saldo pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp1.276.330.159.527,71.

Berdasarkan perhitungan realisasi anggaran pendapatan dan realisasi belanja daerah yang menghasilkan defisit sebesar Rp.66.425.297.141,51 dan pembiayaan netto sebesar Rp1.282.730.159.527,71  maka saldo

silpa tahun anggaran 2023 adalah sebesar rp. 1.209.904.862.386,20.

Keempat, posisi aset, kewajiban dan ekuitas pemerintah Kabupaten Mimika per 31 Desember 2023 adalah jumlah aset tahun 2023 sebesar Rp10.898.186.402.103,17, Jumlah kewajiban sebesar Rp127.579.204.133,00, jumlah ekuitas sebesar Rp10.770.607.197.970,20. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved