ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Beredar Isu Pengangkatan PJS Lemasa, Stingal Jonny Beanal: Itu Tidak Benar

Musdat merupakan salah satu wadah mempersatukan masyarakat suku Amungme karena saat ini dirinya melihat banyak kubu mencoba menginterfensi.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Marcel
Direktur Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa), Stingal Jonny Beanal, Foto: Marsel 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Direktur Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa), Stingal Jonny Beanal membantah adanya isu beradar yang dikatakan oleh oknum-oknum terkait Pengangkatan Pejabat Semenatra (PJS) ketua dan wakil ketua direktur.

Stingal Jonny Beanal menegaskan isu beredar dikalangan masyarakat terlebih khusus suku Amungme digulirkan oleh oknum-oknum tidak benar, lantaran dirinya masih menjabat hingga tahun 2026 mendatang.

"Saya selaku direktur eksekutif Lemasa akan amanat hingga tahun 2026 sesuai surat keputusan pengangkatan. Jadi setelah masa jabatan selesai baru dilakukan Musyawarah Adat (Musdat) Lemasa," kata Stingal kepada Tribun-Papua.com, Senin (1/7/2024) di Hotel Horison Ultima kemarin.

Baca juga: Pemkab Mimika Raih WTP 7 Kali Berturut-turut, Ini Catatan DPRD

Stingal mengatakan, Musdat merupakan salah satu wadah mempersatukan masyarakat suku Amungme karena saat ini dirinya melihat banyak kubu mencoba menginterfensi kepengurusan Lemasa.

"Kita harus bentuk tim solid melibatkan semua elemen baik PTFI sebagai pendonor dan Pemda Mimika sebagai mitra begitupun YPMAK untuk melaksanakan Musdat tahun 2026 mendatang," ucapnya.

Menurut Stingal, dirinya merasa tidak perlu ada  PJS dan rapat luar biasa dilakukan sekarang ini karena itu tidak benar di mana oknum-oknum tersebut mencoba memecah belah internal lembaga.

"Lembaga yang kami pimpin memiliki berlegalitas hukum di Kemenkumham. Disitu ada AD/ART dan akta notaris jelas sehingga Musdat bakal dilakukan pada 2026 mendatang," katanya.

Ia berharap Musdat tahun 2026 bisa mempersatukan semua masyarakat Amungme dalam satu honai disebut Lemasa.

"Lemasa adalah lembaga jati dan harga diri suku Amungme karena bukan materil, tetapi kita berbicara tentang budaya, adat suku Amungme dari 11 wilayah adat. Jadi jangan ada oknum memiliki kepentingan pribadi mengajak orang mengocak acik tatanan lembaga adat ini," jelasnya.

Ia menghimbau kepada publik dan warga Amungme jangan menilai serta berasumsi bahwa kepengurusan ini terpisah. Sesungghnya semua sesuai aturan berlaku.

"Kita sebagai warga negara Indonesia harus mematuhi undang-undang di negeri ini. Intinya PJS itu tidak benar karena itu digulirkan oknum itu sengaja memecah belahkan warga Amungme," ujarnya.

Ia menegaskan, badan pendiri atau dewan adat tidak bisa memberhentikan pengurus Lemasa demikian juga pengurua tidak bisa memberhentikan mereka.

"Kalau ada pemberhentian harus melalui Musdat sehingga saya harap masyarakat tidak perlu tanggapi isu tersebut," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved