ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Diduga Gelapkan Tabungan Siswa Senilai Rp 262 Juta, Para Orangtua Laporkan Eks Kepsek ke Polisi

Itu adalah tabungan siswa SD Negeri Pinggir Papas 1 selama satu tahun ajaran sejak 2023 sampai April 2024.

Editor: Lidya Salmah
uangteman.com
Ilustrasi Uang 

TRIBUN-PAPUA.COM - Uang tabungan siswa sekolah dasar (SD) dengan total sekitar Rp 262 juta diduga digelapkan oleh salah seorang guru yang merupakan mantan kepala sekolah yang kini sudah pindah tugas ke sekolah lain, membuat para orangtua geram.

Akhirnya, sejumlah orangtua siswa SD Pinggir Papas 1 Kabupaten Sumenep, Jawa Timur itu,  mendatangi Polres Sumenep untuk melaporkan kasus penggelapan dana tabungan siswa.

"Kita sudah laporkan ke polisi soal ini (kasus dugaan penggelapan uang tabungan). Saya tidak tahu apakah tabungan anak kami itu dipakai pribadi atau tidak, yang jelas sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pihak sekolah," kata salah seorang orangtua siswa, Herdiyanto, saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).

Herdiyanto menjelaskan, dugaan penggelapan tabungan siswa itu diketahui setelah para wali siswa mendatangi sekolah untuk mencairkan tabungan anak mereka masing-masing sejak tahun ajaran 2023. Total tabungan para siswa tersebut mencapai Rp 262 juta lebih.

Baca juga: Diduga Lakukan Penggelapan Barang Dagangan, Warga Merauke Dipolisikan

Itu adalah tabungan siswa SD Negeri Pinggir Papas 1 selama satu tahun ajaran sejak 2023 sampai April 2024.

Namun, saat tiba proses pencarian pada akhir tahun ajaran 2024 kemarin, pihak sekolah tak kunjung mencairkan uang tersebut.

Pihak sekolah menyampaikan uang tabungan siswa itu tidak ada dan setelah ditanyakan ternyata dipakai kepala sekolah lama bernisial IH yang sudah dipindah ke sekolah lain.

"Pada 19 Juni 2024 ada informasi pencairan, tapi ternyata setelah sampai ke sekolah tidak ada. Sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan diberikan uang tabungan itu pada kami," tuturnya.

Para orangtua siswa, lanjut Herdiyanto, kemudian melaporkan pihak SDN Pinggir Papas I ke Polres Sumenep.

Laporan mereka diterima polisi dengan nomor: STTLP/B/156/VII/2024/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 1 Juni 2024.

Terpisah, Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti mengaku sudah menerima laporan itu.

Pihaknya akan segera melakukan proses lebih lanjut terkait laporan tersebut.

"Benar (ada laporan dari orang tua siswa). Kita akan tindak lanjuti segera," singkatnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mantan Kepala Sekolah di Sumenep Diduga Gelapkan Tabungan Siswa Senilai Rp 262 Juta

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved