ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terikini

Papua Darurat Kejahatan Lingkungan

Resiko besar telah dihadapi dalam semua fase persiapan dan pelaksanaan sesi ini oleh para pemberi data dari Papua.

|
(GREENPEACE/JURNASYANTO SUKARNO)
Suku Awyu berkumpul saat upacara pemasangan tanda di kampung Kowo, Boven Digoel, Papua Selatan, 24 Juni 2023. 

Laporan wartawan Tribun-papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pengadilan Rakyat Permanen (Permament Peoples' Tribunal) mengaku terkejut terkait kejahatan lingkungan dan impunitas yang dialami masyarakat asli Papua di negerinya sendiri.

Dalam rilis yang berjudul 'pesan untuk rakyat Papua', Presiden Philippe Texuer dari Prancis membacakan materi yang diberikan kepada Pengadilan Rakyat Permanen (PPT).

Isinya berupa kesaksian yang telah di dengar selama tiga hari dalam sesi itu, memberikan gambaran tentang bencana terhadap manusia dan lingkungan yang tidak boleh diabaikan oleh siapa pun di Papua.

Dikatakan, "semua informasi yang Anda berikan dan di terima PPT memang dapat digolongkan sebagai serangan yang menghancurkan kehidupan dan mata pencaharian orang Papua Barat."

Untuk itu, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih atas laporan tersebut.

Baca juga: Pemilu Sistem Noken Penyebab Konflik Pecah di Nduga Papua Pegunungan, Tiga Warga Tewas

"Kami ingin mengucapkan terima kasih atas kerja yang mengesankan dan keberanian masyarakat, komunitas dan organisasi West Papua/Tanah Papua, yang secara historis dan terus menerus mendokumentasikan situasi ini dan memberitahukan kepada dunia tentang pendudukan dan eksploitasi yang kejam terhadap Tanah Papua," jelasnya.

Pihaknya sadar akan resiko besar yang telah dihadapi dalam semua fase persiapan dan pelaksanaan sesi ini oleh para pemberi data dari Papua.

Ilustrasi perusahaan Sawit di Papua Selatan
Ilustrasi perusahaan Sawit di Papua Selatan (Tribun-Papua.com/ Jamal)

"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang Anda berikan kepada Tribunal.
 Dengan kerendahan hati, kami membaca dan mendengarkan kesaksian-kesaksian dan kisah-kisah Anda yang menyakitkan dalam menghadapi kemerosotan, kehancuran dan impunitas yang luar biasa ini," ujarnya.

Mereka juga sangat menyadari kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam upaya berkomunikasi dalam bahasa lain, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, meski bukan bahasa ibu bagi sebagian besar dari orang Papua.

"Kami telah melakukan yang terbaik dan kami berharap kami memahami dengan benar kedalaman dari berbagai klaim masyarakat West Papua  atau tanah Papua, Keberanian dan komitmen Anda benar-benar menginspirasi," ujarnya.
 
Soal Papua, opini publik nasional dan internasional, lanjutnya, harus dimenangkan dan PPT memiliki peran penting dalam hal ini, sebagai instrumen perlawanan terhadap penindasan dan penegasan hak-hak dan keadilan. 

Baca juga: Hutan Papua Dibabat Perusahaan Sawit, Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono Malah Bilang Begini

"Pengadilan ini adalah ruang bagi masyarakat untuk bersuara dan tempat untuk merajut dan memperkuat solidaritas. Kami yakin bahwa upaya bersama yang dilakukan untuk mewujudkan sesi ini akan menawarkan pencerahan baru dan, sebagain akibatnya, memberi lebih banyak kesempatan untuk terhubung dengan organisasi dan masyarakat lain dalam dialog dengan Tribunal ini," ujarnya.

Perwakilan masyarakat adat suku Awyu dari Boven Digoel, Papua Selatan, mengajukan permohonan intervensi ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Perwakilan masyarakat adat suku Awyu dari Boven Digoel, Papua Selatan, mengajukan permohonan intervensi ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Mereka juga mengaku terkejut dengan semua informasi soal keadaan Papua hari ini.

"Kami datang ke sesi ini dengan perasaan terkejut akan pengrusakan luar biasa yang telah dialami oleh West Papua/Tanah Papua dan orang Papua. Namun, terlepas dari semua rasa sakit dan pengrusakan, kami pergi dengan perasaan diperkuat karena cara orang papua yang bermartabat dan militan berada di garis depan dalam menentang pihak-pihak yang ingin menghancurkan cara hidup orang Papua," katanya.
 
Sebagai sebuah kerja yang semua orang, dari komunitas West Papua di Tanah Papua hingga komunitas internasional dan semua memiliki kewajiban untuk mendukungnya.
 
"Kami telah mendengarkan pengaduan ini sebagai hal yang mendesak, sebagaimana mestinya, tetapi juga dengan kekaguman yang luar biasa atas semua yang telah Anda lakukan untuk melindungi tanah dan budaya Anda yang sakral," ujarnya.

Perlu diketahui bahwa Pengadilan Rakyat Permanen dimulai di Bologna pada tahun 1979 sebagai kelanjutan langsung dari pengalaman Pengadilan Russell II dengan kediktatoran Amerika Latin (1974–1976). 

PERAMBAHAN - Aktivitas perambahan hutan oleh PT SIS di wilayah hutan adat Kampung Zinage, Kabupaten Merauke.
PERAMBAHAN - Aktivitas perambahan hutan oleh PT SIS di wilayah hutan adat Kampung Zinage, Kabupaten Merauke. (Tribun-Papua.com/Istimewa)
Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved