Papua Terikini
Papua Darurat Kejahatan Lingkungan
Resiko besar telah dihadapi dalam semua fase persiapan dan pelaksanaan sesi ini oleh para pemberi data dari Papua.
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Paul Manahara Tambunan
Pengadilan ini dipromosikan oleh Lelio Basso untuk mengecam kejahatan yang dilakukan oleh rezim militer di wilayah tersebut.
Baca juga: 39.000 Hektare Hutan Papua Dirampas Perusahaan Sawit, Kayunya Dibabat dan Masyarakat Adat Tergusur
PPT merupakan sarana untuk mendorong pengadilan yang berdasarkan perjanjian antarpemerintah, seperti Mahkamah Pidana Internasional dan Mahkamah Internasional, Pekerjaan TPP didasarkan pada prinsip-prinsip yang diungkapkan dalam Deklarasi Universal Hak-Hak Masyarakat yang diproklamasikan di Aljazair pada tahun 1976 dan instrumen internasional utama yang melindungi hak asasi manusia.
Konteks historis dan geografis Deklarasi tersebut, yang dikenal sebagai Piagam Aljazair, menghubungkan prinsip-prinsip umum Deklarasi untuk perjuangan pembebasan—yang Resolusi 1514 (XV) Perserikatan Bangsa-Bangsa tanggal 14 Desember 1960 telah menempatkannya di bawah perlindungan hukum internasional—dengan pemahaman bahwa hak untuk menentukan nasib sendiri tidak dapat diproklamasikan sebagai terpenuhi dan bahwa hal itu tidak melibatkan dekolonisasi. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/08062024-Suku_Awyu-1.jpg)