ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Bangunan Kantor Distrik Jita Rusak, Kadistrik Sebut Sudah Tidak Layak Digunakan 

Suto menjelaskan tahun 2023 kemarin sudah ada desain plan namun belum diakomodir pada tahun 2024. 

Penulis: Kristina Rejang | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Kristin
Kondisi gedung kantor Distrik Jita. Foto: Dok Distrik Jita. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Kristin Rejang

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Kepala Distrik Jita, Suto Rontini menyebut kantor Distrik Jita saat ini dalam kondisi yang tidak layak. 

Pasalnya, gedung kantor distrik yang dibangun sejak tahun 2006 tersebut sudah mengalami kerusakan berat, mulai dari meha dan kursi, dinding bangunan, toilet, atap dan lainnya sudah tidak layak untuk dijadikan tempat pelayanan publik. 

"Saya berharap tahun depan pemerintah bangun kami punya kantor. Karena kantor selama ini sudah tidak layak huni. Sudah sejak 2006 kalau tidak salah, saat Distrik Jita dimekarkan jadi kondisi bangunan masih yang dulu," katanya ketika diwawancarai di Timika, Senin (8/7/2024). 

Suto menjelaskan tahun 2023 kemarin sudah ada desain plan namun belum diakomodir pada tahun 2024. 

Baca juga: Pemkab Mimika Bahas soal Urusan Pencatatan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk 

Akibat kerusakan gedung, kata Suto pelayanan publik di Distrik Jita ikut terhambat 

"Akhirnya menghambat pelayanan. Pegawai maupun masyarakat tentu tidak nyaman. Siapapun pasti tidak akan nyaman," ungkapnya. 

Suto menerangkan, jumlah pegawai yang bekerja dikantor tersebut sebanyak 30 orang. 

Di Distrik Jita, terdapat 14 unit rumah Kadistrik dan pegawai.

Namun, sama seperti gedung distrik, perumahan tersebut dibangun ketika pemekaran distrik.

"Rumah pegawai ada 14 unit rumah kadistrik dan pegawai ada beberapa unit yang ditempati pegawai yang sisanya kosong. Kalau rumah jabatan Kepala Distrik, memang itu rumah yang dibangun sejak awal kantor itu dibangun satu paket dan ada beberapa rumah yang sudah ditempati memang tapi butuh perbaikan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved