ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Barat Daya

Arogansi Oknum Anggota TNI AL kepada Jurnalis di Sorong, LP3BH Manokwari: BIKIN MALU

Arogansi dan ancaman kembali terjadi di Kota Sorong, Papua Barat. Kali ini pelaku arongansi tersebut adalah oknum TNI AL.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
ILUSTRASI - Arogansi dan ancaman kembali terjadi di Kota Sorong, Papua Barat. Kali ini pelaku arongansi tersebut datang dari aparat kemanan dalam hal ini oknum TNI AL. 

TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG –Arogansi dan ancaman kembali terjadi di Kota Sorong, Papua Barat. Kali ini pelaku arongansi tersebut datang dari aparat kemanan dalam hal ini oknum TNI AL.

Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mengecam tindakan arogansi hingga mengancam jurnalis yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di Jalan Bubara, Distrik Sorong, Kota Sorong.

Baca juga: Mahasiswa Kedokteran Lanny Jaya Sesalkan Sikap Arogansi Kepala Dinas Pendidikan, Ini Penyebabnya

Direktur LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy mengatakan, sebuah negara demokrasi hukum itu adalah panglima dan harus benar-benar ditegakkan di sana.

"Salah satu pilar demokrasi dan dilindungi betul-betul adalah wartawan atau jurnalis, sehingga tugasnya tidak bisa dihalangi oleh siapapun di negara ini," ujar Warinussy melalui siaran pers, Rabu (10/7/2024).

 

 

Selama menjalankan tugas jurnalistik, tak boleh ada yang menghalangi kerja-kerja sesuai di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, upaya yang dilakukan jurnalis dalam mengkonfirmasi informasi terkait kematian oknum anggota TNI AL di Pos Markas Lantamal XIV/Sorong sudah tepat.

"Standar yang sudah dilakukan oleh teman jurnalis di Kota Sorong sudah sesuai dengan asas hukum di UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Warinussy.

Baca juga: Lanjutan Sidang Pra-peradilan Jurnalis Victor Mambor, Polisi: SP3 Sudah Sesuai Undang-undang

Mantan jurnalis Cenderawasih Pos (Cepos) itu menegaskan, tindakan yang dilakukan oknum anggota TNI AL kepada insan pers itu justru mencoreng nama baik institusi.

Tak hanya itu, oknum tersebut juga secara sadar dan terbuka telah mencederai nilai demokrasi yang ada di Republik Indonesia.

"Dia mencoreng demokrasi, melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999, lecehkan profesi jurnalis di muka umum (jalan)," ucapnya.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa selesai dengan cara klasik dan jangan dimaafkan, yang bersangkutan harus dihukum tegas.

"Saya minta Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto harus melihat persoalan di Sorong, sebab terjadi di depan mata rakyat Indonesia dan memalukan," tegasnya.

Baca juga: Sidang Pra Peradilan Jurnalis Victor Mambor Digelar, Ini Kata Kuasa Hukum

Ia menilai, watak oknum TNI seperti ini harus dipindahkan ke perbatasan laut China Selatan, sehingga tidak buat malu nama baik institusi di mata warga sipil.

"Watak seperti orang ini tidak boleh di dalam kota, sebab yang layak adalah dia ada di perbatasan negara biar berharapan sama nelayan asing," katanya.

Ia berharap, masalah ini tak boleh dianggap remeh dan diselesaikan hanya dengan minta maaf dan pegang tangan, sebab yang layak adalah anggota itu dihukum tegas.

 

 

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Jurnalis di Kota Sorong tengah melaksanakan tugas peliputan, terkait salah satu oknum anggota TNI-AL meninggal dunia tidak wajar di Markas Lantamal XIV/Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Sebelumnya para jurnalis sudah mengkonfirmasi kedatangan ke Danlantamal XIV Sorong namun belum ada respon sehingga jurnalis memutuskan menuju Mako Lantamal.

Sekira pukul 10.50 WIT, para Jurnalis Sorong itu sempat berhenti menunggu rekannya di Jalan Bubar yang tak jauh dari Markas Lantamal XIV Sorong, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Jurnalis, PWI Papua Tengah Gelar OKK di Nabire

Selang beberapa menit, seorang petugas dari dalam Markas Lantamal XIV Sorong tampak menghampiri rombongan jurnalis di Jalan Bubara, sembari menanyakan ihwal maksud jurnalis berhenti di areal tersebut.

Setelah jurnalis menjawab, oknum anggota TNI AL yang mengenakan seragam lengkap dengan helm putih tersebut kembali ke Pos Markas Lantamal XIV Sorong.

Tak butuh waktu lama, satu anggota TNI AL kembali menghampiri para jurnalis sembari melontarkan kata arogansi dan arahkan jari telunjuk ke rombongan jurnalis tersebut.

Oknum anggota TNI AL tersebut sempat memaksa memeriksa handphone (Hp) milik Jurnalis TribunSorong.com, sembari mengeluarkan bahasa bernada ancaman.

Anggota itu juga tampak mengeluarkan nada keras dan mengusir para jurnalis dari Jalan Bubara Kota Sorong.

Baca juga: Satgas Humas Operasi Damai Cartenz dan Jurnalis Timika Perkuat Sinergitas Pemberitaan

Namun karena tak terima diusir dengan nada keras oleh oknum TNI AL, para jurnalis pun sempat adu mulut dengan oknum anggota tersebut.

Melihat jumlah personel TNI AL mulai lebih banyak, oknum anggota tersebut justru meningkatan tensi nada bahasa ke jurnalis, dan menyampaikan ihwal areal Militer.

Tak terima hal tersebut, rombongan jurnalis kembali menyampaikan ihwal kerja pers dilindungi oleh Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tensi mulai meningkat, sehingga para jurnalis terpaksa mengalah dan bergeser agak jauh.

Namun dalam posisi itu oknum anggota tersebut justru keluarkan nada ancaman akan menangkap jurnalis.

"Kalau kamu masih di sini saya akan tangkap kalian di sini," ucap anggota TNI AL tersebut.

Mendengar hal tersebut, tensi kembali memanas antara para jurnalis dan oknum TNIAL, tampak sejumlah anggota sontak menenteng senjata lengkap di dalam pos. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved