ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Nabire

Tingkatkan Pajak Daerah, Pemkab Nabire-PLN Teken PKS 

Tujuannya, lanjut Yusuf, agar PLN dan Pemkab Nabire terus bersinergi dalam melakukan pengawasan serta penertiban PJU yang tidak resmi.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Calvin
Kepala Bapenda Kabupaten Nabire, Yusuf Pirade. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Guna meningkatkan pajak daerah, Pemkab Nabire dan PLN telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait Pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, sekaligus pembayaran rekening listrik. 

Penandatangan PKS Pemkab Nabire-PLN dilakukan dilakukan langsung Bupati Nabire Mesak Magai dan Manager PT PLN (Persero), Parmonangan Andreas Sitorus, dan disaksikan Sekda Nabire, Pieter Erari, Kepala Bagian Hukum Setda Nabire, serta Kepala Badan pendapatan daerah (Bapenda) Nabire Yusuf S Pirade.

Yusuf mengatakan, penandatanganan PKS itu digelar pada 9 Juli 2024 lalu. 

Baca juga: Bappeda Sebut Penyebab Naiknya Inflasi di Kabupaten Nabire karena Berbagai Faktor

Tujuannya, lanjut Yusuf, agar PLN dan Pemkab Nabire terus bersinergi dalam melakukan pengawasan serta penertiban PJU yang tidak resmi.

"Jadi untuk menjamin validitas kebenaran data baik dari PLN pajak tenaga listrik maupun pembayaran rekening listrik di Nabire," kata Yusuf kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com, di Nabire, Jumat, (12/06/2024). 

Yusuf  juga menyampaikan terima kasih kepada pihak PLN yang telah menjalin kerjasama.

"PLN sudah sangat berperan baik hingga mencapai daerah terpencil di Nabire,” ungkapnya.

Dengan adanya PKS tersebut, Yusuf berharap akan berdampkan mendongkrak pendapatan signifikan untuk  Kabupaten Nabire lewat PBJT yang dihimpun Pemkab setempat. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved