Info Mimika
Luncurkan Lembaga Mediasi GKI di Timika, Begini Kata Wamendagri John Wempi Wetipo
PBM-GKI yang dilaunching oleh Wamendagri ini Terakreditasi Mahkamah Agung RI (SKKMA NO:102/KMA/SK/IV/2022) berkedudukan di Kabupaten Mimika.
Penulis: Kristina Rejang | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Kristina Rejang
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo meluncurkan Pusat Bantuan Mediasi GKI (PBM-GKI) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (17/7/2024).
PBM-GKI yang dilaunching oleh Wamendagri ini Terakreditasi Mahkamah Agung RI (SKKMA NO:102/KMA/SK/IV/2022) berkedudukan di Kabupaten Mimika.
Ini menjadi mitra strategis pemerintah, berperan serta memanfaatkan, mengembangkan dan mendayagunakan mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa, konflik dan kekerasan yang humanis dan mencipatakan, menduplikasi mediator profesional, yang berintegritas tinggi dan berdedikasi untuk perdamaian.
Penasehat PBM- GKI Pdt.Albert Yoku dalam sambutannya mengatakan kegiatan mediasi atau mediator adalah kegiatan yang terus dikembangkan oleh GKI Tanah Papua dalam menerjemahkan perikop injil Matius 5:9.
"Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah".
Baca juga: Ini Jawaban Wamendagri Tanggapi Usulan DPRD Mimika Soal Johannes Rettob Jadi Bupati Definitif
Untuk mempraktekan firman tersebut dibutuhkan berbagai hal, kata Pdt. Albert yakni membutuhkan kecakapan untuk melakukan tugas membawa damai.
"Kenapa tugas ini menjadi penting, karena sejak tahun 1960an sampai dengan waktu itu kita mulai dari tahun 1993 dan sampai hari ini sudah menjadi BPM GKI. Ini adalah cara GKI untuk mendidik dan melibatkan sekian banyak kelompok, dan generasi supaya dapat menjadi fasilitator atau mediator dalam menyelesaikan masalah secara damai di berbagai tempat dimana kita ada," katanya.
Ia menjelaskan, tahun 1993, Yayasan Pengembangan Masyarakat Desa (YPMD) Papua bersama YLBH Jakarta pertama kali menyelenggarakan kegiatan pelatihan mediasi.
"Mediasi untuk menghadirkan orang yang bisa melakukan kegiatan-kegiatan mitigasi dan non mitigasi. Kegiatan-kegiatan pembelaan hukum, maupun pembelaan pembelaan secara masyarakat," ungkapnya.
Kemudian tahun 2007 pihaknya melanjutkan kegiatan bersama sama dengan Mahkamah Agungdan dewan gereja sedunia untuk melatih bagaimana menjadi mediator.

"Tapi pada kegiatan dengan dewan gereja sedunia kita juga melatih sekian banyak orang untuk dapat menjadi diplomat bagaimana berdiplomasi yang baik, baik secara lokal, nasional maupun internasional," ungkapnya.
Dikatakan lembaga yang dibentuk tersebut telah 30 kali melatih dan mempersiapkan orang-orang dari sekian banyak komponen.
"Baik gereja masyarakat adat , orang adat juga dari TNI/Polri juga dari Pemerintah. Kita melatih bagaimana cara menyelesaikan masalah secara damai," ujarnya.
Saat ini, pihaknya memulai masuk dengan cara pelatihan mediasi bertajuk talk show sebab telah masuk dalam era baru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.