Info Sarmi
Sejumlah Hal Penting Disampaikan Pj Bupati Sarmi Pada Penutupn Raperda Pertanggunjawaban APBD 2023
Mansnembra menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama yang baik.
Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris
TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI- Penjabat (Pj) Bupati sarmi Markus Mansnembra menghadiri penutupan sidang Rancangan Peraturan Bupati dan Perda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2023, di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Sarmi, Selasa (6/7/2024).
Mansnembra menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam bingkai kemitraan yang harmonis bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam suasana yang kondusif.
"Demikian pula, kami sampaikan terima kasih kepada segenap jajaran aparatur pemerintah, BUMN, BUMD, Usahawan, Swasta serta segenap masyarakat Kabupaten Sarmi, alim ulama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan semua pihak yang tidak dapat disebut satu persatu yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta menjaga suasana kondusif ditengah tahun politik yaitu menjelang berlangsungnya pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Seiring dan sejalan dengan kebijakan dan program pembangunan yang telah ditetapkan Pemkab Sarmi,"ucapnya.
Baca juga: BERITA FOTO: Pj Bupati Sarmi Serahkan dan Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa LKPD Tahun Anggaran 2023 merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh Kepala Daerah, sebagai pelaksanaan dari Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2023, tidak lain merupakan bentuk pertanggungjawaban tertulis (progress report) yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu Tahun Anggaran 2023 yang dipertanggungjawabkan oleh Penjabat Kepala Daerah Tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten Sarmi.
"Dengan demikian mekanisme LKPD tahun anggaran 2023, merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kondisi kinerja pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun berkenaan dengan dilandasi prinsip kemitraan, untuk saling melengkapi, dalam menterjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Sarmi, yang ditindaklanjuti dengan rekomendasi sebagai hasil evaluasi dan untuk ditindaklanjuti guna penyempurnaan pada masa yang akan datang,"tutur Mansnembra.
Dengan berbagai pencapaian dan potensi yang dimiliki, kata Mansnembra, Pemkab Sarmi pada 2023 lalu telah berupaya mencapai target-target pembangunan yang ditetapkan.
Selain menjaga pencapaian dan meningkatkan capaiannya, Pemerintah Kabupaten Sarmi juga dituntut mampu bersinergi, berkorelasi dan berinovasi secara berkesinambungan dengan program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua.
Secara garis besar dilaporkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah yang secara operasional dibiayai dengan APBD 2023 dapat terselenggara melalui pelaksanaan berbagai kebijakan, program dan kegiatan sesuai urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab masing-masing Perangkat Daerah.
"Pada kesempatan ini, perlu saya sampaikan bahwa, telah diperoleh berbagai kemajuan yang cukup berarti; baik dari sisi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun pembinaan kemasyarakatan. Walau harus diakui, diantara berbagai keberhasilan itu, masih terdapat kekurangan, yang membutuhkan perhatian kita bersama, untuk segera dituntaskan,"terang Mansnembra.
Baca juga: Pesan Pj Bupati Sarmi saat Membuka Konsultasi Publik Dinas PUPR: Kita Harus Berani Membuka Diri
Mansnembra juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sarmi, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, Forum Pimpinan Daerah, alim ulama dan tokoh masyarakat serta segenap media cetak dan elektronik atas dukungannya terhadap kebijakan yang ada sehingga membuahkan banyak prestasi yang perlu mendapat apresiasi.
Sebagaimana kita ketahui bersama Pada Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Sarmi telah melaksanakan Sidang Pertama Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi (TPTGR) yang telah menyelesakan utang daerah sebesar Rp. 101.824.567.430,00 dan secara resmi telah diakui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Papua di tahun 2023.
"Kami sadari bahwa pada tahun 2023, masih terdapat berbagai kendala dan beragam tantangan, termasuk adanya suasana yang memprihatinkan yang sangat berpengaruh terhadap pencapaian kinerja tahun 2023, namun dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan, maka tatanan kehidupan masyarakat pada umumnya dapat berlangsung dalam suasana yang harmonis dan dinamis, mudah-mudahan di masa mendatang kami akan mampu untuk berbuat yang lebih baik dan lebih baik lagi dalam memenuhi apa yang menjadi aspirasi, harapan dan dambaan masyarakat Kabupaten Sarmi ini," tandas Mansnembra. (*)
| Menoken di Hari Bumi: Komunitas Adat Mamta Tanam 200 Bibit Mangrove di Pesisir Pantai Sarmi Papua |
|
|---|
| Jaga Kualitas dan Stok Ikan Jelang Ramadan 2025, Kadis Perikanan Sarmi Sidak Pasar Sentral Mararena |
|
|---|
| Kerja Keras Berbuah Manis, Panwaslu Sarmi Raih Penghargaan dari Bawaslu Papua |
|
|---|
| Usai Dilantik Jadi Kepala Daerah, Dominggus-Jumriati: Tak Ada Lagi Lawan Politik di Kabupaten Sarmi |
|
|---|
| TMMD ke-123 Resmi Dibuka di Sarmi: Fokus Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.