ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Direktur RSUD Yowari Sebut Pengelolaan Limbah Sudah Sesuai Standar

Petronela mengatakan rumah sakit tipe C itu mengelola limbah medis padat yang dimusnahkan lewat mesin incenerator.

Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Direktur RSUD Yowari, Petronela Risamasu. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Direktur RSUD Yowari Petronela Risamasu memastikan penanganan dan pengelolaan limbah medis di rumah sakit ditangani secara serius sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2019 tentang kesehatan lingkungan rumah sakit.

Petronela mengatakan rumah sakit tipe C itu mengelola limbah medis padat yang dimusnahkan lewat mesin incenerator sedangkan limbah cair atau cairan infeksius ditangani lewat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Baca juga: Masalah Keamanan, RSUD Yowari Harus Bangun Pagar Keliling

"Dua alat itu ada di rumah sakit ini," ujarnya disela-sela kegiatan forum Konsultasi publik RSUD Yowari, di Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura belum lama ini.

Ia mengatakan terkadang beberapa fasilitas kesehatan lain meminta untuk untuk melakukan pemusnahan limbah padat di sana tetapi pihaknya menolak karena keterbatasan pengelolaan.

 

 

"Ada beberapa permintaan terkait incenerator kami tidak bisa terima dari luar karena khusus untuk rumah sakit saja pengelolaannya," katanya.

Meski begitu, Petronela mengaku mesin incenerator memang kadang tidak berfungsi karena rusak tetapi menjadi hal mendesak untuk segera diperbaiki.

Baca juga: Tanggapi Aduan Masyarakat, Pemkab Jayapura Sidak Pelayanan dan Fasilitas di RS Youwari

Ia juga menambahkan sebelum rumah sakit berdiri sudah mendapatkan izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), dan dokumen evaluasi lingkungan hidup.

"Karena sarana sudah tersedia kita lakukan apa yang bisa kita lakukan yang penting standarnya masuk masih sesuai standar. Jadi ada dokumen evaluasi lingkungan hidup, dan sudah ada SK Bupati," ujarnya.  (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved