Minggu, 19 April 2026

Imigrasi Merauke

Imigrasi Kelas II TPI Merauke Gelar Pelayanan Eazy Paspor di PT Global Papua Abadi 

Kegiatan Eazy Paspor diikuti sebanyak 15 pemohon yang terdiri dari 10 pemohon pembuatan paspor baru dan 5 pemohon penggatian paspor.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Lidya Salmah
Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke melakukan kegiatan Eazy Paspor di PT Global Papua Abadi 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, melakukan Eazy Paspor atau pembuatan Paspor elektronik di PT Global Papua Abadi, Kampung Sermayam, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Jumat (19/7/2024).

Eazy Paspor dilakukan, atas permohonan dari pihak perusahaan, sebab dalam waktu dekat, sejumlah karyawan perusahaan tersebut bakal mengikuti pelatihan di luar negeri. 

Kegiatan Eazy Paspor diikuti sebanyak 15 pemohon yang terdiri dari 10 pemohon pembuatan paspor baru dan 5 pemohon penggantian paspor.

Baca juga: Imigrasi Merauke Sosialisasikan Paspor Elektronik hingga Sekolah Kedinasan di SMA Yos Sudarso

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Lalintalkim Ida Bagus Made Suandita.

Sebagai informasi, Paspor elektronik (e-paspor) merupakan dokumen perjalanan yang dilengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemegang paspor. 

E-paspor mempunyai beberapa keunggulan dibandingkan dengan paspor biasa, di antaranya:

1. Keamanan:

• Chip elektronik pada e-paspor menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari dan wajah, yang membuatnya lebih sulit dipalsukan.

• E-paspor menggunakan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) yang memungkinkan proses pemeriksaan imigrasi lebih cepat dan efisien.

2. Praktis:

• E-paspor memiliki masa berlaku yang lebih lama dibandingkan dengan paspor biasa, yaitu 10 tahun untuk WNI yang telah memiliki KTP elektronik dan 5 tahun untuk WNI yang belum memiliki KTP elektronik.

• E-paspor dapat digunakan untuk memasuki negara-negara yang menerapkan sistem e-gate, sehingga proses pemeriksaan imigrasi lebih cepat dan mudah.

3. Fitur Tambahan:

• E-paspor dilengkapi dengan fitur keamanan tambahan, memliki data digital pemilik.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved