ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KPU Provinsi Papua Selatan

Lakukan Pendampingan E-Coklit di Asmat. KPU Papua Selatan: Update Progres Kita Meningkat 

Dengan dilakukan pendampingan itu, KPU Papua Selatan dapat mengetahui kendala apa yang dihadapi terkait progress E-Coklit.

|
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Jamal
KPU Papua Selatan melakukan supervisi dan monitoring Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di KPU Kabupaten Asmat selama 2 hari, 19-20 Juli 2024. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan, melakukan supervisi dan monitoring Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di KPU Kabupaten Asmat selama 2 hari, 19-20 Juli 2024.

Kegiatan tersebut diikuti Komisioner Koordinator Divisi Hukum Jufri Toatubun, Kordinator Partisipasi Masyarakat dan SDM Alson Kambu, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Yuliana Handayani serta Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Rama Apriarosadi.

Baca juga: Jufri Toatubun, Komisioner KPU Papua Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan yang Pernah Aktif di PMII

Untuk mempercepat pelaksanaan tugas, KPU Papua Selatan membagi 2 tim dalam kegiatan tersebut, di mana Jufri Toatubun dan Alson Kambu ke Distrik Atsj, didampingi Komisioner KPU Kab Asmat, sedangkan Handayani dan Apriarosadi fokus di Ibu kota Asmat, Distrik Agats, tepatnya di Kantor KPU Kabupaten Asmat dalam rangka progres Coklit dalam Aplikasi E-Coklit yang dilakukan Pantarlih didampingi PPS dan PPD yang ada di Distrik Agats.

"Kami melakukan supervisi di Distri Atsj untuk melihat langsung pelaksanaan Coklit, dikarenakan progress distrik ini dalam aplikasi ecoklit masih nol persen sehingga perlu adanya pendampingan," ujar Toatubun didampingi Kambu.

Baca juga: Dukung Petugas Pantarlih, KPU Papua Selatan Turun ke Wilayah 3T

Di tempat terpisah, Handayani yang didampingi Apriarosadi bersama staf Dari KPU Kabupaten Asmat, melakukan pendampingan kepada Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang ada distrik di Ibu Kota Asmat, Agats.

"Pendampingan ini kami lakukan karena batas waktu coklit tersisakan 5 hari tetapi progres keseluruhan untuk Kabupaten Asmat kurang lebih 3 persen", tambah Handayani.

Dengan dilakukan pendampingan itu, KPU Papua Selatan dapat mengetahui kendala apa yang dihadapi terkait progress E-Coklit.

"Info terkini yang kami dapatkan selesai pendampingan dari tim, update progress telah meningkat menjadi 43 persen," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved